Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.5
20 Ramadhan 1446 HKamis, 20 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
IMB Warga Tanah Merah Sifatnya Sementara, Untuk Penuhi Kebutuhan Dasar
7 Maret 2023 12:33 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Kawasan Tanah Merah di Jakarta Utara, menjadi lokasi paling terdampak saat kebakaran hebat Depo Pertamina, Plumpang, Jumat (3/3).
ADVERTISEMENT
Usai insiden, banyak yang mempertanyakan keabsahan tempat tinggal mereka. Namun, warga yang tergabung dalam Forum Komunikasi Tanah Merah, menegaskan bahwa mereka memiliki KTP dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Mereka juga meminta Depo Pertamina direlokasi karena jaraknya berdekatan dengan permukiman.
Pemprov DKI menyebut, pemberian IMB di wilayah permukiman Kampung Tanah Merah bersifat sementara, hanya untuk memenuhi layanan dasar warga.
"Itu hanya semata dukungan supaya kebutuhan dasar warga terpenuhi,” ujar Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Sarjoko, dilansir Antara, Selasa (7/3).
Sarjoko menyebut, kebutuhan dasar itu di antaranya untuk kebutuhan air bersih, aksesibilitas jalan yang mendukung mobilitas masyarakat dan ekonomi.
Pemprov DKI memberikan IMB kawasan yang bersifat sementara yang diterbitkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI kepada perwakilan warga setempat pada Oktober 2021.
ADVERTISEMENT
Pemberian IMB kawasan bersifat sementara itu sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 118 tahun 2020 Tentang Izin Pemanfaatan Ruang.
Adapun sesuai Pasal 12 Pergub itu disebutkan IMB bersifat sementara itu memiliki jangka waktu di antaranya paling lama enam bulan untuk jangka pendek.
Kemudian, jangka menengah dengan masa berlaku hingga tiga tahun dan jangka panjang dengan waktu lebih dari tiga tahun sampai ada penetapan revisi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi.
Sebagian kawasan di RT 3 dan RT 4 di RW 9 Kampung Tanah Merah, Kelurahan Rawa Badak Selatan, terdampak kebakaran Depo BBM Pertamina tersebut.
Kebakaran yang melanda pipa penerimaan BBM itu meluas hingga ke permukiman warga mengingat jaraknya yang dekat dengan objek vital tersebut.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan data Dinas Kesehatan DKI hingga Selasa (7/3), sebanyak 18 orang meninggal dunia, dan 38 lainnya menjalani perawatan medis di sembilan rumah sakit di Jakarta.
Hingga saat ini, sebanyak 204 jiwa masih bertahan di dua lokasi pengungsian, yakni di PMI Jakarta Utara dan RPTRA Rasella, Rawa Badak Selatan.
Timnas Indonesia akan menghadapi Australia di Ronde 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026. Laga yang digelar di Sydney Stadium, Kamis (20/3), sekaligus menjadi debut Patrick Kluivert sebagai pelatih Garuda. Mampukah Indonesia mencuri poin dari tuan rumah?