Indeks Perilaku Anti Korupsi 2024 Merosot, BPS: Masyarakat Makin Permisif

16 Juli 2024 18:40 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi korupsi Foto: Indra Fauzi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi korupsi Foto: Indra Fauzi/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Laporan Badan Pusat Statistika (BPS) menunjukkan fakta bahwa masyarakat Indonesia semakin permisif terhadap korupsi. Hal ini dapat dilihat dari Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) 2024 Indonesia yang mengalami penurunan.
ADVERTISEMENT
"Nilai IPAK mencapai 3,85 mengalami penurunan sebesar 0,07 poin dibandingkan dengan IPAK 2023 yang mencapai 3,92. Penurunan IPAK tentunya merupakan indikasi bahwa masyarakat lebih permisif terhadap perilaku korupsi," kata Plt Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti di Jakarta dilansir ANTARA, Senin (15/7).
IPAK dihitung dalam skala 0 sampai 5. Nilai yang semakin mendekati 5 menunjukkan masyarakat semakin anti korupsi. Sementara, jika nilai indeks mendekati 0 berarti masyarakat semakin permisif (tidak peduli) terhadap korupsi.
BPS mengadakan Survei Perilaku Anti Korupsi (SPAK) secara tatap muka pada 22 April-22 Mei 2024. Jumlah sampel blok sensus dalam survei ini sebanyak 1.100, dengan target jumlah sampel rumah tangga mencapai 11.000.
Plt. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti dalam konferensi pers di Kantor Pusat BPS, Jumat (15/3). Foto: Dok. Plt. Kepala BPS
Adapun pengukuran IPAK dilakukan terhadap perilaku masyarakat pada tindakan korupsi skala kecil (petty corruption) dan tidak mencakup korupsi skala besar (grand corruption). Korupsi kecil mencakup pengalaman masyarakat terhadap penyuapan (bribery), gratifikasi (graft/gratuities), pemerasan (extortion), nepotisme (nepotism), dan sembilan nilai antikorupsi.
ADVERTISEMENT
Lantas, bagaimana dengan laporan datanya?

IPAK Masyarakat RI Menurun

Berdasarkan data BPS, indeks perilaku anti korupsi masyarakat Indonesia tahun 2024 menyentuh angka 3,85. Sementara di tahun 2023, IPAK masyarakat Indonesia terlihat lebih tinggi, yaitu 3,92. Artinya, indeks perilaku anti korupsi di Indonesia menunjukkan penurunan sebanyak 0,07.
Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RJPMN), IPAK 2024 sedianya ditargetkan di angka 4,14. Artinya, IPAK 2024 masih berada 0,29 poin di bawah target.

Dimensi Penilaian IPAK dari Tahun ke Tahun

IPAK diperolah dari dua dimensi indeks. Yakni, indeks persepsi dan indeks pengalaman. Dimensi persepsi terdiri dari tiga subdimensi, yaitu subdimensi persepsi keluarga, persepsi komunitas, dan persepsi publik. Sementara itu, dimensi pengalaman terdiri dari dua subdimensi, yaitu subdimensi pengalaman publik dan pengalaman lainnya.
ADVERTISEMENT
Jika mengamati IPAK sejak 2020 sampai dengan 2022, terlihat nilai IPAK menunjukkan kecenderungan peningkatan dari tahun ke tahun. Sementara itu,sejak 2023 hingga 2024 nilai IPAK mengalami penurunan.
Hal ini juga terjadi dalam indeks persepsi, yaitu secara umum terlihat adanya kenaikan dari 2020 sampai dengan 2023, kemudian turun di tahun 2024. Artinya, terdapat penurunan pemahaman dan penilaian masyarakat terkait perilaku anti korupsi.
Sementara itu, indeks pengalaman 2024 mencapai 3,89. Namun, angka tersebut memperlihatkan penurunan dibandingkan 2023 dengan indeks 3,96.

Sumber Pengajaran Anti Korupsi yang Efektif

Terdapat sumber pengajaran nilai anti korupsi yang dinilai paling efektif untuk memupuk sikap anti korupsi kepada seseorang. Berdasarkan survei perilaku anti korupsi, sebanyak 70,56 persen menilai rumah menjadi tempat paling efektif untuk mengajarkan nilai-nilai tersebut.
ADVERTISEMENT
Sumber pengajaran di rumah dilakukan oleh orang tua atau keluarga lain. Kemudian, pengajaran paling efektif selanjutnya dilakukan di pengajaran di sekolah dengan nilai efektivitas mencapai 13,19 persen. Sumber pengajaran di sekolah dapat diperoleh dari mata pelajaran dan ekstrakurikuler.
Kemudian, pengajaran lingkungan sekolah dari contoh keteladanan guru atau kepala sekolah memiliki nilai efektivitas mencapai 3,96 persen.