Infografis: Bagi Peran dan "Jatah" di Proyek e-KTP

kumparanNEWSverified-green

clock
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Infografis Bagi Peran dan "Jatah" Proyek e-KTP (Foto: Bagus Permadi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Infografis Bagi Peran dan "Jatah" Proyek e-KTP (Foto: Bagus Permadi/kumparan)

Di balik dua orang tersangka yang sudah ditetapkan oleh KPK, Irman dan Sugiharto, diduga ada tokoh-tokoh lainnya yang memegang peranan kunci.

Tokoh yang diduga mendapat "jatah" terbesar adalah Setya Novanto dan Andi Narogong, yang mendapat 11 persen atau Rp 574 miliar serta Anas Urbaningrum dan Nazarduddin yang juga diduga mendapat 11 persen.

Setya Novanto dan Andi Narogong pernah melakukan pertemuan awal bersama pejabat Kemendagri, Diah Anggraeni dan Drajat Wisnu termasuk dua tersangka yang sudah ditetapkan KPK, Irman dan Sugiharto. Pertemuan yang berlangsung pada Februari 2010 di Hotel Gran Melia itu membahas kesepakatan anggaran proyek e-KTP.

Sementara Anas Urbaningrum dan Nazaruddin baru disebut pada Juli-Agustus 2010 melakukan pertemuan dengan Setya dan Andi. Pertemuan-pertemuan tersebut membahas mengenai anggaran e-KTP agar masuk dalam R-APBN 2011. Setya, Anas, dan Nazaruddin menjadi "koordinator" di Senayan untuk meloloskan anggaran proyek e-KTP.

Mereka juga berperan mengatur "jatah" 5 persen anggaran untuk dibagi-bagikan ke para anggota DPR terutama semua anggota Komisi II DPR yang berjumlah 37 orang.

(Baca: Kronologi Persekongkolan Jahat Megakorupsi e-KTP)

Peran besar lainnya dipegang oleh Diah Anggraeni dan Drajat Wisnu Setyawan di Kemendagri. Berdasarkan kesepakatan awal, jatah untuk Kemendagri sekitar 7 persen. Sekitar 2,6 persen diduga mengalir untuk Gamawan Fauzi, Menteri Dalam Negeri saat itu. Sementara Diah, yang sedari awal mengikuti pembahasan dan melobi dukungan anggaran proyek e-KTP, mendapat bagian sekitar 1,6 persen.

Drajat Wisnu Setyawan yang diduga berperan untuk meloloskan konsorsium pemenang tender proyek e-KTP mendapat sekitar 0,5 persen bagian. Sisanya dibagikan pada pejabat Kemendagri lain, Husni Fahmi serta Irman dan Sugiharto.

(Baca: Mereka yang Disebut Jadi Otak Korupsi e-KTP)

Berikut dugaan peta pembagian "jatah" dan peran masing-masing pihak dalam kasus e-KTP.

Infografis Bagi Peran dan "Jatah" Proyek e-KTP (Foto: Bagus Permadi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Infografis Bagi Peran dan "Jatah" Proyek e-KTP (Foto: Bagus Permadi/kumparan)