Ingat Lagi Kasus Siwi Sidi: Tudingan Gundik Garuda Berujung Cabut Laporan

31 Agustus 2020 14:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pramugari Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwanti usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/1). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pramugari Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwanti usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/1). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
Pramugari Garuda Siwi Widi Purwanti atau dikenal dengan panggilan Siwi Sidi mencabut laporannya terhadap akun Twitter @digeeembok atas tudingan gundik. Pencabutan laporan itu dilakukan Siwi pada 10 Juli 2020 lalu.
ADVERTISEMENT
Meski begitu belum diketahui alasan Siwi mencabut laporan dugaan pencemaran nama baik itu.
Kasus ini memang sempat menghebohkan dunia maya. Siwi dituding memiliki hubungan khusus dengan petinggi Garuda Indonesia. Kariernya pun bisa kinclong karena kedekatan itu.
Yuk, simak lagi kasus Siwi Sidi yang dituding gundik.
Pramugari Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwanti (tengah) bersama kuasa hukumnya usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/1). Foto: Nugroho Sejati/kumparan

Siwi Sidi Merasa Namanya Dicemarkan oleh akun @digeeembok

Jauh sebelum pencabutan laporan ini, Siwi merasa merasa dicemarkan nama baiknya. Siwi pun melawan @digeeembok atas tudingan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya. Laporannya itu dilakukan pada 28 Desember 2019 lalu.
Laporan itu tertuang dalam Nomor : LP/8420/XII/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus. Pelaporan itu menggunakan jeratan Pasal UU ITE.
Pramugari Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwanti usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/1). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Kuasa hukum Siwi, Elza Syarief, menilai akun tersebut telah melanggar pasal 27 ayat (3) UU nomor II tahun 2008 tentang Elektronik sebagaimana telah diubah dalam UU nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan UU nomor II tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo. Pasal 310 KUHP Jo. Pasal 311 KUHP.
ADVERTISEMENT
Elsa menuturkan, cuitan akun @digeeembok menyebabkan kerugian imateril bagi klien dan keluarga. Termasuk keluarga lainnya yang disebut namanya oleh @digeeembok.
Pramugari Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwanti usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/1). Foto: Nugroho Sejati/kumparan

Siwi Dituding Jadi Wanita Simpanan

Akun @digeeembok menuding Siwi menjadi 'selir' mantan Direktur Human Capital Garuda Indonesia, Heri Akhyar. Bahkan, akun tersebut menyebut Siwi mendapatkan barang-barang mewah dari sang mantan direktur tersebut.
Siwi pun membantah. Menurutnya, beberapa barang mewah tersebut didapatkan dari pacar lamanya.
Pramugari Garuda Indonesia, Siwi Sidi Purwanti. Foto: Abyan Faisal Putratama/kumparan
"Orang tuh pingin tahu kepribadian saya. Saya sudah seperti itu dari dulu, saya belum jadi (pramugari). Saya memang dikasih sama pacar saya yang dulu," ujar Siwi di kantor hukum Elza Syarief, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (10/1).
Siwi pun menegaskan barang-barang mewah yang dimilikinya tidak ada sangkut-paut mengenai pekerjaannya. Menurutnya, ia memang bercita-cita menjadi pramugari.
Pramugari Garuda Indonesia, Siwi Sidi Purwanti. Foto: Abyan Faisal Putratama/kumparan

Dicecar 42 Pertanyaan soal Laporan Gundik oleh Polisi

Setelah melayangkan laporan, polisi kemudian melakukan pemanggilan terhadap Siwi. Siwi sempat tak datang pada panggilan pertama. Lalu pada pemanggilan selanjutnya dia pun hadir, tepatnya pada Senin (20/1).
ADVERTISEMENT
“Tadi klien kami Siwi Widi sudah memberikan keterangannya dalam interview yang dilaksanakan oleh Ditreskrimsus dengan pengajuan pertanyaan sejumlah 42 pertanyaan nah itu menyangkut pertanyaan-pertanyaan soal laporan polisi yang kita sudah masukkan sejak 28 Desember lalu,” ucap pengacara Siwi, Vidi G Syarif di Mapolda Metro Jaya, Senin (20/1).
Vidi mengatakan, dalam pemeriksaan awal pihaknya membawa barang bukti postingan yang dianggap merugikan Siwi. Hal itu ia serahkan untuk membantu penyidik mendalami masalah tersebut.

Cabut Laporan Setelah 7 Bulan Tanpa Kemajuan

ADVERTISEMENT
Kini kasus isu gundik tak lagi dilanjutkan. Sebab, Siwi telah mencabut laporannya itu. Polisi juga belum mengungkap alasan Siwi Sidi mencabut laporan itu.
“Memang benar, sejak 10 juli lalu yang bersangkutan sudah mencabut laporan dan sudah diterima,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, di Mapolda Metro Jaya, Senin (31/8).
ADVERTISEMENT
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)