Kasus Cuitan Gundik Garuda yang Dilaporkan Siwi Sidi Naik ke Tingkat Penyidikan

12 Maret 2020 11:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pramugari Garuda Indonesia, Siwi Sidi Purwanti. Foto: Abyan Faisal Putratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pramugari Garuda Indonesia, Siwi Sidi Purwanti. Foto: Abyan Faisal Putratama/kumparan
ADVERTISEMENT
Penyidik telah merampungkan pemeriksaan sejumlah saksi terkait laporan pramugari Garuda Indonesia Siwi Sidi atas cuitan gundik oleh akun @digeeembok. Kini kasus tersebut naik ke tahap penyidikan.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penyidik sudah selesai melakukan gelar perkara. Hasilnya terdapat unsur pidana dalam kasus itu sehingga dinaikan ke tingkat penyidikan.
"Sudah selesai gelar perkaranya, saat ini perkara sudah naik ke tingkat penyidikan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (12/3).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan pers pengungkapan miras oplosan di Polres Tanjung Priok, Jakarta Utara. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
Meski statusnya naik, polisi masih belum mendapatkan identitas tersangka. Hingga kini penyidik masih menelusuri pemilik akun @digeeembok yang menyebarkan isu gundik di Garuda Indonesia.
"Masih dianalisa akun ini oleh pihak penyidik," kata Yusri.
Pramugari Garuda Indonesia, Siwi Sidi Purwanti. Foto: Abyan Faisal Putratama/kumparan
Isu gundik di pusaran Garuda Indonesia dimulai dari cuitan akun twitter @digeeembok. Nama Siwi Sidi dikaitkan dengan isu tersebut.
Tak tinggal diam, Siwi Sidi pun melawan dengan melaporkan akun @digeeembok atas tudingan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.
ADVERTISEMENT
Laporannya tercantum per 28 Desember 2019 pada laporan polisi Nomor : LP/8420/XII/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus. Pelaporan itu menggunakan jeratan Pasal UU ITE.