Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Ingin Salat Jumat di Masjid Sunda Kelapa? Pastikan Kamu Sudah Divaksin
19 Agustus 2021 15:55 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, lewat Kepgub Nomor 987 Tahun 2021 mengatur beberapa tempat ibadah yang sudah boleh dibuka saat PPKM Level 4 . Salah satunya mengatur tentang kegiatan salat berjemaah di Masjid.
ADVERTISEMENT
Sekretaris pengurus Masjid Agung Sunda Kelapa, Ahmad Huraera, mengatakan pihaknya mulai besok akan melaksanakan salat Jumat dengan kapasitas 50 persen.
“Insyaallah kami melakukan kegiatan ibadah salat Jumat mengikuti kapasitas yang ditentukan oleh Kepgub DKI sebesar 50%,” ujar Huri saat dihubungi kumparan, Kamis (19/8).
Saat ini pengurus masjid sedang mempersiapkan untuk pelaksanaan ibadah salat Jumat seperti pemasangan tanda saf sebagai penanda jarak antar jemaah.
“Persiapan yang dilakukan, pemasangan tanda saf yang diatur jarak antar jemaah,” ungkapnya.
Huri bahwa nantinya para jemaah yang ingin melaksanakan salat Jumat harus melalui pemeriksaan suhu, menunjukkan bukti vaksin dan tetap memakai masker.
“Pemeriksaan suhu dan penunjukan sertifikat vaksin, jemaah wajib menggunakan masker,” ucapnya.