Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Kembalinya Jemaah Anak Usia 12 Tahun ke Atas di Masjid Nabawi Madinah
19 Agustus 2021 13:41 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Anak 12 tahun ke atas juga diperkenankan salat di tempat mustajab Raudhah. Menurut hadis, Raudhah merupakan “taman surga” yang terletak di antara makam dan mimbar Nabi Muhammad SAW.
“Anak-anak usia 12 hingga 18 tahun yang telah divaksin corona sekarang dapat berkunjung ke Masjid Nabawi untuk beribadah,” demikian bunyi pengumuman yang diunggah pengelola Masjid Nabawi, Rabu (18/8).
Untuk datang ke Masjid Nabawi, mereka harus mendaftar lewat aplikasi Eatmarna dan Tawakkalna. Mereka juga diperkenankan umrah ke Masjidil Haram.
Sebelum masa pandemi, tidak ada batasan usia untuk berziarah ke Masjid Nabawi dan Masjidil Haram. Jemaah dari luar negeri juga diizinkan beribadah di dua masjid suci tersebut sejak 9 Agustus 2021 dengan syarat-syarat tertentu.
Berikut foto jemaah anak usia 12 tahun ke atas di Masjid Nabawi: