Ipda OS, Pelaku Penembakan di Exit Tol Bintaro Jadi Tersangka

7 Desember 2021 14:47 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (1/12). Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (1/12). Foto: Jonathan Devin/kumparan
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya mengumumkan perkembangan baru kasus penembakan di Exit Tol Bintaro yang menewaskan seorang korban.
ADVERTISEMENT
Ipda OS, anggota Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Metro Jaya yang menjadi pelaku penembakan saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik dan sudah dilakukan gelar perkara yang baru saja tuntas hari ini, maka penyidik menaikkan status Ipda OS dalam penyidikan ini sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/12).
Zulpan mengatakan, OS ditetapkan sebagai tersangka usai penyelidikan dalam kasus penembakan tersebut.
"Adapun pasal yang disangkakan kepada yang bersangkutan adalah Pasal 351 dan atau Pasal 359 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun," ucap Zulpan.
Insiden penembakan tersebut terjadi di Tol Lingkar Luar Jakarta, tepatnya di Exit Tol Bintaro, Jakarta Selatan, Jumat (26/11).
ADVERTISEMENT
Dalam peristiwa ini satu korban meninggal dunia setalah menjalani perawatan di rumah sakit.
Peristiwa itu sendiri bermula saat Ipda OS dikontak rekannya, seorang staf di DPRD DKI.
Ipda OS mendapat laporan rekannya diikuti sebuah mobil mulai dari Depok. Ipda OS yang tengah patroli lalu mengarahkan agar penguntit digiring ke kawasan Bintaro.
Sesampai di Bintaro, mobil pelaku penguntit langsung dicegat. Namun kabarnya, penguntit malah hendak menabrak OS, yang kemudian keluar tembakan. 1 Orang terluka dan 1 orang meninggal dunia dalam insiden ini.
\