Iran Ancam Gempur Habis Israel jika Luncurkan Serangan Balasan

14 April 2024 12:08 WIB
·
waktu baca 2 menit
Rudal balistik darat ke darat dengan jangkauan 2.000 kilometer bernama Khaibar dipamerkan di Tehran, Iran, Kamis (25/3/2023). Foto: WANA/via REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Rudal balistik darat ke darat dengan jangkauan 2.000 kilometer bernama Khaibar dipamerkan di Tehran, Iran, Kamis (25/3/2023). Foto: WANA/via REUTERS
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Iran menyatakan, serangan mereka terhadap Israel sudah berakhir. Mereka meluncurkan 200 drone tanpa awak hingga rudal ke wilayah Israel pada Sabtu (13/4) malam.
ADVERTISEMENT
Perwakilan Iran di PBB, menegaskan ini adalah balasan setelah Israel membombardir Kedubes Iran di Suriah. Serangan ini tidak bisa dipermasalahkan karena sudah sesuai dengan Pasal 51 Piagam PBB.
"(Serangan) Dilakukan berdasarkan Pasal 51 Piagam PBB mengenai pertahanan yang sah, tindakan militer Iran merupakan respons terhadap agresi rezim Zionis terhadap lokasi diplomatik kami di Damaskus," kata Perwakilan Iran di PBB.
Berikut bunyi Pasal 51 Piagam PBB

Pasal 51

Tidak ada suatu ketentuan dalam Piagam ini yang boleh merugikan hak perseorangan atau bersama untuk membela diri apabila suatu serangan bersenjata terjadi terhadap suatu anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa, sampai Dewan Keamanan mengambil tindakan-tindakan yang diperlukan untuk memelihara perdamaian serta keamanan internasional. Tindakan-tindakan yang diambil oleh anggota-anggota dalam melaksanakan hak membela diri ini harus segera dilaporkan kepada Dewan Keamanan dan dengan cara bagaimanapun tidak dapat mengurangi kekuasaan dan tanggung jawab Dewan Keamanan menurut Piagam ini untuk pada setiap waktu mengambil tindakan yang dianggap perlu untuk memelihara atau memulihkan perdamaian serta keamanan internasional.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Israel membombardir dari udara kantor kedutaan mereka di Ibu Kota Suriah, Damaskus, Senin (1/4). Serangan Israel itu menewaskan 13 orang termasuk pasukan Garda Revolusi dan dua orang jenderal.
"Pemberlakuan Pasal 51 Piagam PBB oleh Iran terjadi setelah periode 13 hari yang ditandai dengan tidak adanya tindakan dan sikap diam Dewan Keamanan, ditambah dengan kegagalan Dewan Keamanan untuk mengutuk agresi rezim Israel," jelas Perwakilan Iran di PBB.
Drone terlihat di situs bawah tanah di lokasi yang dirahasiakan di Iran. Foto: Tentara Iran/WANA/via REUTERS
Iran menekankan, setelah ini tidak akan ada lagi serangan kepada Israel. Namun, jika Israel melakukan serangan balasan, mereka memastikan akan menggempur Israel dengan skala besar.
"Masalah ini dapat dianggap selesai. Namun, jika rezim Israel melakukan kesalahan lagi, reaksi Iran akan jauh lebih parah. Ini adalah konflik antara Iran dan rezim Israel yang jahat," jelas Perwakilan Iran di PBB.
ADVERTISEMENT
Iran juga meminta Amerika Serikat tidak ikut campur dalam masalah ini.
"AS HARUS MENJAUHINYA!" tutup Perwakilan Iran di PBB.