Irjen Antam soal Kasus Novel Baswedan: Diserahkan ke Kabareskrim Baru

kumparanNEWSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Komjen Pol Idham Azis memberi hormat saat mengikuti uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri di ruang rapat Komisi III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Komjen Pol Idham Azis memberi hormat saat mengikuti uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri di ruang rapat Komisi III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan

Komjen Idham Azis resmi terpilih menjadi Kapolri setelah menjalani Fit and Proper Test, Rabu (30/10). Untuk diketahui, Idham merupakan salah satu pimpinan tim teknis yang mengusut kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik senior KPK, Novel Baswedan.

Wakabareskrim Irjen Pol Antam Novambar mengatakan, terkait belum terungkapnya kasus Novel Baswedan. Polri akan melanjutkan penyelidikan kasus Novel dan diserahkan ke Kabareskrim baru.

“Iya diserahkan ke kabareskrim yang baru,” kata Antam di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (31/10).

Komjen Pol Idham Azis mengikuti uji kepatutan dan kelayakan Kapolri di ruang rapat Komisi III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan

Antam enggan memberi komentar banyak soal kasus Novel Baswedan. Ia melanjutkan, bahwa ditunjuknya Idham Azis sebagai kapolri akan membuat Polri semakin dipercayai masyarakat.

“Bakal lancar, bakal mendorong polisi lebih profesional, terpercaya, dan modern,” ujar Antam.

Sebelumnya Indonesian Corruption Watch (ICW) menilai Idham memiliki tanggungjawab moril untuk menyelesaikan kasus Novel Baswedan. Sebab, ia dua kali menjadi kepala penyidikan dalam kasus itu saat tengah menjadi Kapolda Metro Jaya dan Kabareskrim Polri.

"Kasus Novel saja, kita sederhana, beliau itu punya tanggungjawab moril untuk menyelesaikan kasus Novel. Sebab kasus Novel pada saat beliau menjadi kapolda Metro Jaya, kemudian Kabareskrim," kata Peneliti ICW Donal Fariz saat dihubungi, Rabu (30/10).

Penyidik KPK, Novel Baswedan. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Novel Baswedan disiram air keras di sekitar rumahnya di kawasan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, 11 April 2017 lalu. Saat itu, Novel disiram air keras oleh orang tidak dikenal saat pulang dari masjid usai salat subuh.

Hingga saat ini, pelaku penyerangan terhadap Novel belum terungkap. Padahal Presiden Jokowi memberi waktu 3 bulan mengungkap kasus Novel Baswedan.

embed from external kumparan