Irjen Fadil Imran ke Polda Metro: Dulu Tangani Chat Mesum, Kini Kerumunan Rizieq

17 November 2020 6:25 WIB
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis (kedua kanan) tiba untuk mengikuti Upacara Ziarah Makam dan Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta. Foto: GALIH PRADIPTA/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis (kedua kanan) tiba untuk mengikuti Upacara Ziarah Makam dan Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta. Foto: GALIH PRADIPTA/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Kapolri Jenderal Idham Azis mencopot Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana pada Senin (16/11). Nana dicopot akibat insiden kerumunan massa dalam sejumlah kegiatan acara yang dihadiri oleh Mohammad Rizieq Syihab atau Habib Rizieq.
ADVERTISEMENT
Idham kemudian menunjuk Irjen Fadil Imran menjadi Kapolda Metro Jaya menggantikan Nana Sudjana. Sebelumnya, Fadil merupakan Kapolda Jawa Timur.
Sebenarnya Fadil Imran bukan nama baru di lingkungan Polda Metro Jaya. Pada 2016, ia pernah menjabat sebagai Dirreskrimsus Polda Metro Jaya ketika masih berpangkat Kombes.
Sahli Kapolri bidang Sosial dan Budaya, Irjen Pol Dr Fadil Imran. Foto: Dok. Polri

Fadil Imran Pernah Tangani Kasus Rizieq Syihab

Selama menjabat Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, lulusan Akpol 1991 itu pernah menangani kasus berkaitan dengan Habib Rizieq Syihab.
Pada 2017, Fadil Imran menangani kasus baladacintarizieq. Kasus itu merupakan kasus dugaan chat mesum antara Rizieq Syihab dan Firza Husein.
Rizieq sempat diproses karena kasus chat itu via aplikasi WhatsApp.
Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, Fadil menetapkan Rizieq dan Firza sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
Rizieq ditetapkan tersangka pada 29 Mei 2017, setelah penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara. Rizieq dijerat Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 29, Pasal 6 juncto Pasal 32, dan Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi.
Polisi memastikan chat di baladacintarizieq antara seseorang yang mengaku Firza Husein dan Habib Rizieq adalah asli.
Proses hukum kasus itu sempat ramai menjadi perbincangan publik. Belum lagi muncul tudingan polisi melakukan kriminalisasi.
Tidak lama setelah itu, Rizieq pergi meninggalkan Indonesia dan tinggal di Arab Saudi. Namun Rizieq dan tim pembelanya menegaskan chat itu adalah rekayasa.

Setahun Berlalu, Kasus baladacintarizieq Dihentikan

Setahun kemudian, tepatnya saat Hari Raya Idul Fitri 2018, Habib Rizieq memamerkan surat penghentian penyidikan (SP3) kasus dugaan chat mesum yang menjeratnya.
ADVERTISEMENT
"Hari ini kami mendapat hadiah, surat asli SP3 kasus dan fitnah yang dikirim oleh pengacara kami, yaitu Bapak Sugito. Mereka dapatkan SP3 ini langsung dari penyidik," ucap Rizieq kala itu.
Rizieq yang didampingi oleh istri dan kelima putrinya menyebut 'hadiah' tersebut merupakan penyempurna kebahagiaan keluarganya di Hari Raya Idul Fitri.
Ia berharap agar SP3 serupa juga bisa diterbitkan untuk rekan-rekannya seperjuangan yang masih menghadapi persoalan hukum.

Alasan Polri Hentikan Kasus baladacintarizieq

Karo Penmas Divisi Humas Polri kala itu Brigjen Pol M Iqbal memberikan alasan Polri menerbitkan SP3 terhadap kasus baladacintarizieq. Iqbal mengatakan, penerbitan SP3 merupakan kewenangan penyidik.
Dia menerangkan ada sejumlah tahapan yang telah dilalui sebelum menerbitkan SP3. Salah satu yang menentukan yakni gelar perkara. Dalam gelar perkara penyidik belum menemukan pengupload dalam kasus chat mesum Rizieq dan Firza Husein tersebut.
ADVERTISEMENT
"Setelah dilakukan gelar perkara maka kasus tersebut dihentikan. Karena menurut penyidik kasus tersebut belum ditemukan penguploadnya," ujar Iqbal.
Selain itu, penerbitan SP3 juga dilatarbelakangi adanya permohonan dari pihak pengacara Rizieq. "Bahwa ini semua kewenangan penyidik, karena ada surat permintaan SP3 resmi dari pengacara," tutur dia.

Fadil Imran juga Pernah Tangani Kasus MCA

Fadil Imran tidak begitu lama menjabat sebagai Dirreskrimsus Polda Metro. Pada 2017, Fadil mendapat promosi menjabat sebagai Dirtipid Siber Bareskrim Polri dan pangkatnya naik menjadi Brigjen.
Ketika menjabat Dirtipid Siber Bareskrim Polri, Fadil pernah mengungkap kasus penyebaran isu provokatif yang disebar di grup WhatsApp bernama “The Family Muslim Cyber Army” (MCA).
Kini, Fadil kembali ke Polda Metro Jaya dan menjabat sebagai orang nomor satu. Fadil kembali berhadapan dengan Rizieq dengan kasus berbeda, yakni adanya kerumunan di pernikahan putri Rizieq di Petamburan yang diduga kuat melanggar protokol kesehatan.
ADVERTISEMENT
***
Saksikan video menarik di bawah ini: