Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Irjen Pol Nana Sudjana hari ini resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kapolda Metro Jaya oleh Menkopolhukam, Mahfud MD. Posisinya digantikan oleh Irjen Pol Fadil Imran yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur.
ADVERTISEMENT
Nama Fadil Imran sudah tak asing lagi malang melintang di jajaran Polri. Sepanjang kariernya, lulusan Akpol 1991 ini pernah beberapa kali mengemban tugas di Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.
Pria kelahiran Ujung Pandang 14 Agustus 1968 ini berpengalaman di bidang reserse. Di Polda Metro Jaya , ia pernah menjabat sebagai Kapolres Jakarta Barat (2003), Kasat III Dit Reskrimum Polda Metro Jaya (2007), Kapolres KP3 Tanjung Priok (2008), Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya (2009), dan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya (2016).
Sementara di Bareskrim Polri, pria 52 tahun ini pernah mengemban tugas sebagai Kasubdit IV Dittipidum Bareskrim Polri (2011), Anjak Madya Bidang Pidum Bareskrim Polri (2015), Wadirtipideksus Bareskrim Polri (2016), dan Dirtipid Siber Bareskrim Polri (2017).
ADVERTISEMENT
Fadil menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur berdasarkan Surat Telegram Nomor ST/1378/KEP./V/2020 tertanggal 1 Mei 2020. Saat itu ia menggantikan Irjen Pol Luki Hermawan.
Sepak Terjang Irjen Fadil Imran di Bidang Reserse
Sepak terjang Irjen Fadil Imran di bidang reserse cukup mendapat perhatian publik. Sejumlah kasus besar pernah ia selesaikan.
Sebut saja kasus mutilasi yang dilakukan oleh 'Ryan Jombang' di Jawa Timur pada tahun 2008, dan kasus mutilasi anak di bawah umur yang dilakukan Bekuni alias Babe di Jakarta Timur pada tahun 2010.
Saat dirinya menjabat sebagai Kasat Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Irjen Fadil pernah mengungkap kasus penculikan anak oleh sopir taksi yang meminta uang tebusan Rp 50 juta. Kasus tersebut sempat ramai diperbincangkan pada tahun 2007.
ADVERTISEMENT
Saat menjabat sebagai Wadirtipideksus Bareskrim Polri, Fadil memperkarakan 325 orang tersangka dan 85 perusahaan untuk kasus kasus kebakaran hutan seluas 7.264 hektare.
Saat dirinya menjabat sebagai Dirtipid Siber Bareskrim Polri, Irjen Fadil juga pernah mengungkap kasus penyebaran isu provokatif yang disebar di grup WhatsApp bernama “The Family Muslim Cyber Army” (MCA).