Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Ironi Kapolsek Kembangan: Anggota Bubarkan Pernikahan, Dicopot karena Menikah
2 April 2020 10:42 WIB
ADVERTISEMENT
Kompol Fahrul Sudiana dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Kembangan usai foto pernikahannya saat di tengah wabah virus corona menyebar. Fahrul dicopot karena dinilai tidak disiplin dan melanggar maklumat Kapolri Jenderal Idham Azis.
ADVERTISEMENT
Saat masih menjabat sebagai Kapolsek Kembangan, Fahrul masih giat meminta anggotanya untuk membubarkan kerumunan massa, termasuk acara pernikahan. Hal ini sesuai dengan Maklumat Kapolri Jenderal Idham Azis.
Salah satunya aksi anggota Binmas Aiptu Eko Hardyanto yang membubarkan acara dangdutan sekaligus pernikahan, dilakukan pada Minggu (22/3) malam. Aksi ini sempat viral di media sosial.
“Mohon maaf sebesar-besarnya pada tuan rumah. Acara yang mengundang banyak massa agar dihentikan dulu. Ini untuk mencegah wabah corona yang kita tidak tahu sumbernya,” kata Eko saat itu.
Sayangnya ketegasan dan keteladanan Aiptu Eko tidak tercermin pada atasannya. Tepat setelah 3 hari Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan maklumat, Kamis (19/3), pernikahan Kompol Fahrul pun berlangsung pada Sabtu (21/3). Acara tersebut berlangsung di Hotel Mulia, Jakarta Pusat.
ADVERTISEMENT
Pernikahan Kompol Fahrul pun mendapat kritikan dari masyarakat. Salah satunya diunggah aku twitter @riotuasikal dengan caption ‘dua tipe polisi saat COVID-19’.
Merespons hal itu, Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto pun angkat bicara. Agus menegaskan, anggota polisi dilarang menikah saat wabah corona.
“Diimbau untuk tidak melaksanakan selama PSBB, persuasif kepada yang punya hajat, kalau memang harus dilakukan harus disiplin jaga jarak fisik dan tidak bersalaman (kalau yang punya hajat tidak bisa menjamin, ya kalau bandel pasti dibubarkan),” kata Agus saat dihubungi, Rabu (1/4).
Setelah itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana langsung mencopot Kompol Fahrul dari jabatannya sebagai Kapolsek Kembangan. Dari hasil pemeriksaan Div Propam Polda Metro Jaya, Kompol Fahrul terbukti melanggar disiplin.
“Melanggar maklumat Kapolri (Jenderal Idham Azis) yang sudah tegas dalam maklumat tersebut dalam rangka menghadapi penyebaran COVID-19 sekarang ini agar tidak ada kegiatan masyarakat yang sifatnya mengundang massa yang berkumpul,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus lewat keterangannya mewakili Kapolda Metro, Kamis (2/4).
ADVERTISEMENT
“Jadi kalau ada yang tidak menaati maka siapa pun itu harus siap dengan segala konsekuensinya. Berdasarkan perintah Kapolda Metro Jaya sejak hari ini yang bersangkutan dimutasikan ke Polda Metro Jaya sebagai analis Kebijakan,” ujar Yusri.
***
kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!