Ironi Sumur Resapan: Dikerjakan Serampangan, Anggaran Dicoret dari APBD 2022

7 Desember 2021 10:51 WIB
·
waktu baca 6 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Proyek galian sumur resapan di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (18/11/2021). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Proyek galian sumur resapan di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (18/11/2021). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Pembangunan sumur resapan atau drainase vertikal untuk penanganan banjir di Jakarta menuai banyak kritikan. Sebab, inovasi dalam penanganan banjir ini dinilai dilakukan secara serampangan dan justru membuat kerusakan.
ADVERTISEMENT
Bahkan, sejumlah pengerjaan sumur resapan yang sembarangan ini sudah sampai ke telinga Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Ia pun sudah memberikan ultimatum kepada perusahaan penggarap drainase vertikal ini untuk mengerjakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sumur resapan ini merupakan program Pemprov DKI dalam penanggulangan banjir di Jakarta. Namun, pembangunannya tidak akan dilanjutkan setelah akhir tahun setelah Banggar DPRD DKI mencoret anggaran sumur resapan pada APBD 2022.
Bagaimana perjalanan pembangunan sumur resapan ini?

Awal Mula Dibangun Sumur Resapan

Petugas Dinas Bina Marga menyelesaikan pembuatan sumur resapan air hujan di kawasan Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (22/4/2019). Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Dibangunnya sumur resapan ini bertujuan menggencarkan penanggulangan bencana banjir di Jakarta. Sejak awal, Pemprov DKI menargetkan pembangunan 1 juta sumur resapan hingga 2022.
Lokasi yang paling banyak dibangun sumur resapan berada di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur, karena ketersediaan tanah dan kondisinya tidak dimasuki air laut.
ADVERTISEMENT
Agar pengerjaan lebih cepat, semua perusahaan yang merasa mampu dan punya kompetensi dalam membangun sumur resapan untuk bisa bergabung dan memasukkan ke e-katalog LKPP.
Selain itu, setiap pengurus RW di Jakarta akan diberi kepercayaan untuk membangun sendiri sumur resapan di lokasi masing-masing. Dinas SDA akan memberi modal berupa material kepada warga.
Sumur resapan tak hanya soal banjir, tapi jadi tempat untuk menampung dan cadangan air. Ini juga sangat penting dalam penyediaan air di musim kemarau.
Pembangunan drainase vertikal merupakan implementasi dari Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 20 Tahun 2013 Tentang Sumur Resapan. Lewat aturan itu, setiap pembangunan wajib menyertakan sumur resapan atau sarana pengelolaan air hujan lainnya di bangunan-bangunan yang ada di Provinsi DKI Jakarta.
ADVERTISEMENT
Penertiban pembangunan drainase vertikal dilakukan sebagai Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Penertiban tersebut dilakukan oleh Gugus Tugas yang terdiri dari gabungan beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemprov DKI.
Kemudian, pembangunan juga bisa melalui Kolaborasi Sosial Berskala Besar Drainase Vertikal (KSBB DV). Melalui KSBB DV, akan digerakkan pemenuhan kewajiban pemenuhan pembangunan drainase vertikal sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 20 Tahun 2013 secara mandiri dan secara kolaborasi.

Dampak Baik Pembangunan Sumur Resapan

Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria meninjau pengerjaan drainase vertikal atau sumur resapan di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan. Foto: Instagram/@arizapatria
Namun, realisasinya tidak semudah itu. Misalnya, untuk tahun 2021 saja, Pemprov DKI baru bisa membangun belasan ribu sumur resapan dari target 300 ribu. Salah satu kendalanya adalah kesulitan dalam mencari vendor.
“Makanya dibagi rata itu kan banyak sekali lebih dari 30, kalau tidak salah angkanya apa sampai 40 yang diberi tugas itu perusahaan-perusahaan yang diberi kesempatan,” ujar Wagub DKI Ahmad Riza Patria, Senin (11/10).
ADVERTISEMENT
Meski begitu, Pemprov DKI masih menargetkan sumur resapan bisa terbangun sebanyak 22 ribu hingga akhir tahun 2021.
Kabar baiknya, saat terjadi beberapa kali banjir di Jakarta tahun ini, sistem drainase vertikal sudah bisa mengurangi aliran air.
"Sarana retensi yang merupakan drainase vertikal berkontribusi dalam mengurangi aliran permukaan ketika terjadi hujan dan mengkonservasi air. Sehingga menambah cadangan air tanah," kata Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI, Yusmada Faizal, dalam keterangannya, Rabu (27/10).
Hasilnya bisa terlihat di beberapa lokasi rawan banjir. Jalan D.I. Pandjaitan di Jakarta Timur, misalnya, drainase vertikal yang dibuat sedalam 20 meter mampu dialiri air sebanyak +/- 10 m3 dalam waktu 33 menit. Hal ini tentu mengurangi genangan banjir lebih cepat.
ADVERTISEMENT
Lalu ketika banjir melanda Cipinang Melayu, Jakarta Timur, setinggi 50 cm pada 1 November 2021, Riza Patria mengungkapkan banjir cepat surut berkat sumur resapan.

Dikritik Masyarakat

Pengendara motor melintasi proyek galian sumur resapan di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (18/11/2021). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Di sisi lain, masih ada warga yang tidak mengerti cara kerja sumur resapan ini. Warga memandang miring ketika pekerja masih proses pembangunan sumur resapan.
Selain lokasi pembangunan sumur resapan yang dianggap menghalangi mobilitas masyarakat, juga terdapat laporan yang mengatakan tutup sumur resapan rusak.
Salah satunya sumur resapan di daerah Cilandak Barat, Jakarta Selatan. Tutup sumur resapan yang belum lama rampung itu jebol.
Sekretaris Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Dudi Gardesi mengungkapkan, kondisi sumur resapan masih jadi tanggung jawab vendor. Sebab di beberapa wilayah pembangunannya masih dalam proses.
ADVERTISEMENT
Dengan begitu jika ditemukan sumur resapan yang rusak, Pemprov DKI bisa minta vendor untuk mengganti kerusakan tersebut.
“Itu kan masih tanggung jawab vendor, kalau ada perusahaan sama dengan konstruksi yang lainnya juga kalau misalnya ada yang rusak ya kita minta perbaiki,” kata Dudi selaku saat dihubungi wartawan Kamis, (2/12).

Ultimatum Anies

Kepala Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta, Yusmada Faizal, meninjau langsung perbaikan drainase vertikal di Jalan Lebak Bulus III, Cilandak, Jakarta Selatan, Minggu (5/12). Foto: Pemprov DKI Jakarta
Anies Baswedan ikut mengawasi pembangunan drainase vertikal. Hal ini menyusul ditemukannya sejumlah galian drainase vertikal yang dikerjakan serampangan oleh para kontraktor.
Anies ikut mendengar banyaknya keluhan warga soal kualitas pengerjaan sumur resapan di sejumlah daerah. Misalnya di Jalan Lebak Bulus hingga di kawasan Makasar, Jakarta Timur.
Ia kemudian menginstruksikan seluruh jajaran dan Organisasi Perangkat Daerah untuk mengawasi para kontraktor yang mengerjakan drainase vertikal atau sumur resapan di setiap titik. Ia ingin kontraktor mengerjakan pembangunan sumur resapan sesuai dengan standar sehingga dapat berfungsi dengan optimal dan tidak membahayakan orang lain, terutama pengguna jalan.
ADVERTISEMENT
"Kami instruksikan kepada OPD terkait, seperti Dinas Sumber Daya Air [SDA] untuk secepatnya mengevaluasi pekerjaan para kontraktor dalam membangun drainase vertikal. Kontraktor yang mengerjakan sumur resapan perlu diinfokan secara transparan agar publik mengetahuinya dan ikut mengawasi pembangunan drainase vertikal yang sedang berjalan maupun drainase vertikal yang sudah beroperasi," kata Anies dikutip dari PPID, Minggu (5/12).
Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, didampingi Wali Kota Administrasi Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim beserta jajaran Pemprov DKI Jakarta meresmikan revitalisasi Galeri Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI). Foto: PPID DKI Jakarta
Tak segan, Anies memberikan ultimatum kepada para kontraktor yang mengerjakan sumur resapan. Bila mereka tidak bekerja dengan baik, Anies meminta Dinas Sumber Daya Air (SDA) memberi sanksi para kontraktor. Dari catatan Pemprov DKI, sedikitnya ada 29 kontraktor yang mengerjakan sumur resapan.
ADVERTISEMENT
"Lakukan segera dan panggil semua yang terlibat dalam pembangunan drainase vertikal, termasuk para pelaksana/kontraktor dan beri mereka pesan tegas agar proses pengerjaan drainase vertikal sesuai dengan standar, sehingga berfungsi optimal dan tidak mengganggu kepentingan umum, terutama jangan sampai membahayakan orang lain," tegas Anies.
ADVERTISEMENT

Anggaran Sumur Resapan di 2022 Dicoret

Meski tengah gencar-gencarnya membangun ribuan drainase vertikal, DPRD DKI mencoret anggaran pembangunannya pada APBD 2022. Awalnya, anggaran untuk sumur resapan di pangkas menjadi Rp 120 miliar karena adanya defisit keuangan, dari awalnya RP 322 miliar.
Pekerja menyelesaikan proyek galian sumur resapan di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (18/11/2021). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Lalu kemudian, Banggar DPRD DKI memutuskan mencoret anggarannya pada APBD 2022. Alasannya berdasarkan beberapa pertimbangan.
“Dari kawan-kawan ada beberapa masukan, yang istilahnya, di beberapa wilayah ada yang terlihat belum bisa menangani masalah banjir, terkait masalah resapan airnya gitu,” kata Wakil Ketua Komisi D Bidang Pembangunan DPRD DKI, Nova Harivan Paloh, Rabu (1/12).
Selain itu, anggaran sebesar Rp 122 miliar tersebut dialokasikan untuk menutupi kekurangan gaji Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP).
ADVERTISEMENT
“Anggaran yang memang tidak disetujui di Banggar dilarikan untuk nombokin kekurangan gaji dari PJLP, Itu yang pasti,” kata Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah, Rabu (1/12).
Menurut Ida, kekurangan gaji pegawai ini disebabkan oleh kenaikan UMP DKI Jakarta sebesar 0,85%.