Istana: Jokowi Umumkan Dewan Pengawas KPK 20 Desember

11 Desember 2019 18:29 WIB
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Joko Widodo (kiri) berbincang dengan Wapres Ma'ruf Amin sebelum memimpin rapat kabinet terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (11/12). Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Joko Widodo (kiri) berbincang dengan Wapres Ma'ruf Amin sebelum memimpin rapat kabinet terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (11/12). Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Presiden Joko Widodo sudah mengantongi sejumlah nama untuk mengisi posisi Dewan Pengawas KPK. Mensesneg Pratikno mengatakan, pengumuman nama-nama Dewan Pengawas KPK akan dilakukan pada 20 Desember mendatang.
ADVERTISEMENT
"Tanggal 20 (Desember) lah, final. Nanti tanggal 20," kata Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (11/12).
Pratikno masih enggan membeberkan nama-nama yang sudah dikantongi Presiden Jokowi. Ia meminta publik bersabar karena Jokowi akan segera mengumumkan nama-nama Dewan Pengawas KPK periode 2019-2023 tersebut dalam waktu dekat.
"Belum tanggal 20 kan? Wong namanya belum final kok," jelasnya.
Pratikno mengatakan saat ini Jokowi juga belum meneken Keppres terkait penetapan nama-nama Dewan Pengawas KPK.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengikuti rapat kerja bersama Komisi II DPR di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/11/2019). Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
"Ya namanya belum di Keppreskan, Keppres belum ditandatangani," kata Pratikno.
Jokowi sebelumnya mengaku sudah mengantongi sejumlah kandidat untuk mengisi posisi Dewan Pengawas KPK. Namun Eks Gubernur DKI Jakarta itu belum mau mengumumkan siapa saja calon tersebut.
"Sudah, tapi belum (diumumkan)," kata Jokowi singkat di Hotel Mulia, Jakarta, Selasa (10/12).
Ilustrasi KPK Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Sebagai catatan, Dewan Pengawas KPK diatur dalam UU Nomor 19 Tahun 2019 yang merupakan UU versi revisi. Posisi Dewas itu menggantikan Dewan Penasihat KPK.
ADVERTISEMENT
Untuk periode pertama, Dewas akan langsung dipilih presiden. Sementara untuk periode selanjutnya, pemilihan dilakukan melalui panitia seleksi, seperti pemilihan pimpinan KPK.
Jokowi sebelumnya menyebut dalam proses penyaringan nama-nama Dewan Pengawas KPK, pemerintah ingin nama-nama yang nantinya dipilih benar-benar memiliki rekam jejak dan integritas yang baik.