Istana soal Kasus Dadan dkk dan Silmy Karim: 2 Hari Ini Kita Sangat Prihatin

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Mensesneg Prasetyo Hadi memberikan keterangan pers usai mengikuti ratas di kediaman pribadi Presiden Prabowo Subianto, Kertanegara, Jakarta Selatan, Minggu (12/10/2025). Foto: Kris/Biro Pers Sekretariat Presiden
zoom-in-whitePerbesar
Mensesneg Prasetyo Hadi memberikan keterangan pers usai mengikuti ratas di kediaman pribadi Presiden Prabowo Subianto, Kertanegara, Jakarta Selatan, Minggu (12/10/2025). Foto: Kris/Biro Pers Sekretariat Presiden

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi merespons soal penahanan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan juga Wamen Imipas Silmy Karim. Keduanya ditahan oleh Kejagung dan KPK.

Dadan ditahan Kejagung atas dugaan korupsi tata kelola MBG. Sementara Silmy Karim ditahan karena dugaan perkara OTT yang berkaitan dengan proses pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) di Indonesia, termasuk Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).

"Sesungguhnya dua hari ini kita sangat sangat prihatin,terus berulang kejadian yang jelas tidak kita harapkan," kata Pras kepada wartawan, Kamis (4/6).

Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana berada di dalam mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO

Pras menjelaskan, Presiden Prabowo selalu mengingatkan kepada jajarannya untuk selalu berbenah diri melawan korupsi.

"Tidak bosan bosan dalam berbagai kesempatan Bapak Presiden selalu mengingatkan kita semua untuk marilah membenahi diri dan melawan praktik-praktik korupsi di dalam menjalankan tugas sehari-hari," ucapnya.

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim mengenakan baju tahanan berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan