Istri Macron Gugat Dua Perempuan yang Tuduh Dirinya Laki-laki

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Istri Presiden Prancis Emmanuel Macron, Brigitte Macron saat mengunjungi Candi Borobudur di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Kamis (29/5/2025). Foto: Ludovic Marin/AFP
zoom-in-whitePerbesar
Istri Presiden Prancis Emmanuel Macron, Brigitte Macron saat mengunjungi Candi Borobudur di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Kamis (29/5/2025). Foto: Ludovic Marin/AFP

Istri Presiden Prancis Emmanuel Macron, Brigitte Macron, mengajukan kasasi atas dua perempuan yang menuduhnya pernah jadi laki-laki. Sebelumnya, pengadilan banding membebaskan kedua perempuan itu dari hukuman.

Dikutip dari AFP, Senin (14/7), disinformasi tentang gender Brigitte beredar di media sosial selama bertahun-tahun. Perbedaan umur 24 tahun dengan suaminya juga menarik banyak komentar.

Brigitte mengajukan gugatan pencemaran nama baik terhadap dua perempuan itu. Mereka mengunggah sebuah video di YouTube pada Desember 2021, menuduh Brigitte sebelumnya merupakan laki-laki dengan nama Jean-Michel Trogneux -- yang merupakan nama saudara laki-laki Brigitte.

Dalam video itu, terdakwa yang bernama Amandine Roy dan mengaku sebagai cenayang mewawancarai Natacha Rey yang mengaku sebagai jurnalis independen selama 4 jam di kanal YouTube-nya.

kumparan post embed

Rey menyinggung tentang 'kebohongan negara' dan 'penipuan' atas klaim telah mengungkap bahwa Jean-Michel Trogneux mengubah gendernya untuk menjadi Brigitte, kemudian menikahi Emmanuel Macron yang di masa depan menjadi presiden Prancis.

Video tersebut kemudian viral, khususnya terkenal di antara penganut teori konspirasi di AS.

Pengadilan tingkat pertama pada September 2024 memerintahkan kedua perempuan itu untuk membayar EUR 8 ribu (setara Rp 151,9 juta) kepada Brigitte dan EUR 5 ribu (setara Rp 94,9 juta) kepada saudara laki-laki Brigitte.

Kedua perempuan itu lalu mengajukan banding dan dikabulkan. Mereka dibebaskan dari hukuman. Hakim menilai apa yang mereka lakukan merupakan "kebebasan berpendapat."

Tak terima, Brigitte lalu menggugat ke pengadilan kasasi.

Pengacara Brigitte, Jean Ennochi, mengatakan bahwa saudara laki-laki Brigitte juga melakukan langkah serupa.