Isu Perpanjangan Masa Jabatan Presiden: Ditolak Jokowi, Diungkit Lagi Bahlil
ยทwaktu baca 3 menit

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia membeberkan klaim keinginan para pelaku usaha di Indonesia agar Pemilu 2024 diundur. Bahlil menuturkan, para pengusaha bilang, diundurnya Pemilu bisa menjadi langkah yang lebih baik bagi Indonesia.
Sebab, situasi dunia usaha mulai kembali bangkit setelah terpuruk akibat pandemi COVID-19 dalam dua tahun terakhir.
"Kalau kita mengecek di dunia usaha, rata-rata mereka memang berpikir adalah bagaimana proses demokrasi ini, dalam konteks peralihan kepemimpinan, kalau memang ada ruang untuk dipertimbangkan dilakukan proses untuk dimundurkan, itu jauh lebih baik," kata Bahlil dalam acara rilis temuan survei Indikator Politik Indonesia yang berlangsung secara daring dikutip Senin (10/1).
"Kenapa? Karena mereka ini baru selesai babak belur dengan persoalan kesehatan. Ini dunia usaha baru naik, baru mau naik tiba-tiba mau ditimpa lagi dengan persoalan politik. Jadi itu hasil diskusi saya sama mereka," tambah dia.
Bahlil mengungkap, langkah memajukan atau memundurkan pelaksanaan Pemilu bukan hal yang haram dalam sejarah perjalanan Indonesia.
Menurutnya, hal ini pernah terjadi di Orde Lama dan peralihan era Orde Baru ke Reformasi.
"Tahun 1997 kita Pemilu, harusnya kan 2002 kita baru Pemilu kalau lima tahun sekali. Tapi kita majukan karena ada persoalan krisis waktu itu, reformasi. Di Orde Lama juga begitu, sekian lama kita tidak melakukan pemilu," kata Bahlil.
Atas dasar itu, permasalahan bangsa sesungguhnya harus dilihat di hari mendatang. Bahlil menyebut langkah itu penting untuk mengetahui urgensi penyelenggaraan Pemilu 2024.
"Tinggal kita lihat adalah kebutuhan bangsa kita ini apa, apakah persoalan menyelesaikan pandemi COVID-19, apakah persoalan bagaimana memulihkan ekonomi atau memang persoalannya adalah bagaimana kita memilih kepemimpinan baru lewat Pemilu," tutur dia.
Mayoritas Masyarakat Tolak Wacana Presiden 3 Periode
Sementara dari hasil survei Indikator Politik Indonesia, mayoritas publik menyatakan tidak setuju pada wacana perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
Termasuk wacana memperpanjang masa jabatan Jokowi sebagai Presiden RI selama tiga tahun hingga 2027.
Hasil ini diperoleh Indikator Politik Indonesia dari survei yang dilakukan terhadap masyarakat berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dengan metode multistage random sampling pada 6-11 Desember 2021.
Total sampel dalam survei ini sebanyak 2.020 responden, dengan jumlah sampel basis sebanyak 1.220 orang yang tersebar proporsional di 34 provinsi serta dilakukan penambahan sebanyak 800 responden di Jawa Timur.
Ukuran sampel basis 1.220 responden memiliki toleransi kesalahan atau margin of error sekitar 2.9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Jokowi Tolak Wacana 3 Periode
Jokowi sudah beberapa kali berbicara soal dorongan menjabat tiga periode. Eks Wali Kota Solo itu pertama kali bicara soal jabatan presiden 3 periode pada Desember 2019.
Jokowi bahkan menyebut pihak yang menyebarkan isu ini memiliki tiga motif tersendiri.
"Ada yang ngomong presiden dipilih tiga periode. Itu ada tiga (maknanya) menurut saya. Satu ingin menampar muka saya," kata Jokowi saat berbincang dengan awak media pada 2 Desember 2019 di Istana Merdeka, Jakarta.
"Yang kedua, ingin cari muka, padahal saya sudah punya muka. Yang ketiga, ingin menjerumuskan," tambah Jokowi. Jokowi juga menolak amandemen UUD 1945.
Lalu pada Maret 2021, Jokowi kembali berbicara soal isu wacana 3 periode. Ketika itu, isu ini muncul dari tudingan eks Ketua MPR Amien Rais.
Amien menyebut, ada skenario yang digunakan agar Jokowi dapat dipilih kembali yakni dengan meminta adanya sidang istimewa MPR.
Jokowi menegaskan, dirinya adalah presiden yang dipilih langsung oleh rakyat Indonesia berdasarkan konstitusi. Oleh karena itu, pemerintahannya akan berjalan tegak lurus dengan konstitusi tersebut.
"Apalagi yang harus saya sampaikan? Bolak-balik ya sikap saya tidak berubah," kata Jokowi.
Eks Gubernur DKI Jakarta itu menegaskan, dirinya sama sekali tak memiliki niat untuk menjadi presiden tiga periode. UUD 1945, kata Jokowi, telah mengatur masa jabatan presiden selama dua periode yang harus dipatuhi bersama.
