Jabat Ketum PSSI, Komjen Iwan Bule Tak Harus Mundur dari Polri

5 November 2019 13:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua PSSI terpilih Mochamad Iriawan alias Iwan Bule. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua PSSI terpilih Mochamad Iriawan alias Iwan Bule. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Komjen Pol Mochamad Iriawan alias Iwan Bule telah resmi menjabat sebagai Ketum PSSI periode 2019-2023. Selain sebagai Ketum PSSI, Iwan Bule juga menjabat Sekretaris Utama (Sestama) Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhannas).
ADVERTISEMENT
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol M Iqbal, mengatakan masih aktifnya Iwan Bule sebagai anggota Polri dan Sestama Lemhannas tidak menjadi persoalan. Iqbal mengatakan, Iwan Bule tak harus mundur sebagai anggota Polri meski menjabat Ketum PSSI.
“Enggak ada, kembali ke beliau sendiri,” kata Iqbal di Wisma Bhayangkari, Jakarta Selatan, Selasa (5/11).
Ketua Umum PSSI, Komisaris Jenderal Mochamad Iriawan. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
Iqbal menambahkan, terpilihnya Iwan Bule sebagai Ketum PSSI bukan karena posisinya sebagai anggota polisi, melainkan individu. Terlebih, jabatan Ketum PSSI bukan jabatan politik atau jabatan di pemerintahan yang mewajibkan seorang polisi mundur.
"Itu adalah hak beliau sendiri, beliau diminta dan beliau juga mendedikasikan untuk ikut dalam pemilihan itu sendiri. Mekanisme sendiri juga diikuti semua oleh beliau," ucapnya.
Iwan Bule terpilih sebagai Ketum PSSI dalam Kongres Luar Biasa (KLB) yang diselenggarakan di Hotel Shangri-La, Jakarta, pada Sabtu (2/11). Ia menang mutlak dengan perolehan 82 dari 86 suara.
ADVERTISEMENT