Jakarta International Velodrome Kembali Dibuka, Wajib Vaksin-Kapasitas 25%

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Warga berpose saat bersepeda di halaman Jakarta International Velodrome, Sabtu (10/4/2021). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Warga berpose saat bersepeda di halaman Jakarta International Velodrome, Sabtu (10/4/2021). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO

Mulai hari ini, Senin (30/8), Jakarta International Velodrome (JIV) sudah kembali dibuka untuk umum. Namun jumlah pengunjung dibatasi dan harus sudah divaksin.

Pembukaan fasilitas olahraga berstandar internasional yang dikelola PT Jakarta Propertindo (Jakpro) tersebut sesuai Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 1026 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3.

“Velodrome kembali buka setiap hari dari pukul 06.00-20.00 WIB. Karena masih dalam kondisi pandemi dan menyesuaikan dengan kebijakan PPKM, ujar Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Jakpro, Nadia Diposanjoyo, dalam keterangannya, Senin (30/8).

"Kuota pengunjung yang boleh masuk maksimal sebesar 25 persen dari total 3.000 kapasitas Velodrome atau sebanyak 750 pengunjung dalam jangka waktu bersamaan,” imbuhnya.

kumparan post embed
Sejumlah warga yang antre untuk berolahraga di Jakarta International Velodrome, Rawamangun, Jakarta, Minggu (25/10). Foto: M Risyal Hidayat/Antara Foto

Nadia menjelaskan bagi para pengunjung nantinya harus melalui pengecekan suhu tubuh terlebih dahulu dan wajib menggunakan masker selama berada di lingkungan Velodrome.

“Pengecekan suhu tubuh dan penggunaan masker wajib dilakukan sesuai protokol kesehatan,” jelasnya.

Selain itu, pengunjung juga harus menunjukkan bukti vaksinasi lewat aplikasi JAKI atau PeduliLindungi minimal vaksin dosis pertama.

“Nanti masuk Velodrome (JIV) harus ada vaksin satu dosis atau dua dosis,” ungkapnya.

Petugas mengukur suhu tubuh dari warga yang akan berolahraga di Jakarta International Velodrome, Rawamangun, Jakarta, Minggu (25/10). Foto: M Risyal Hidayat/Antara Foto

Syarat Masuk Bagi Warga Tak Bisa Vaksin karena Alasan Medis

Meski demikian, Nadia memastikan bagi pengunjung yang belum dapat vaksinasi karena alasan kesehatan masih bisa tetap masuk Velodrome. Namun dengan melampirkan surat keterangan dokter.

Kemudian, bagi penyintas COVID-19, harus sudah melebihi masa tenggang 3 bulan usai dikonformasi positif.

“Untuk penyintas COVID-19 dalam masa tenggang tiga bulan setelah terkonfirmasi Covid-19, dapat menunjukkan bukti laboratorium. Sementara untuk orang yang kontraindikasi dilakukan vaksinasi, dapat menunjukkan bukti surat keterangan dokter,” kata dia.

Nadia mengimbau para pengunjung tetap harus mematuhi protokol kesehatan selama berada di lingkungan Velodrome.

“Ketika berada di dalam lokasi, pengunjung tetap harus mematuhi protokol kesehatan, yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan menjauhi kerumunan,” pungkasnya.

embed from external kumparan