Jakarta PPKM Level 3, Ganjil-Genap Berlanjut hingga 6 September

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Polisi berjaga di pos pengendalian mobilitas ganjil-genap kendaraan, Jalan Terusan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (30/8/2021). Foto: Sigid Kurniawan/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Polisi berjaga di pos pengendalian mobilitas ganjil-genap kendaraan, Jalan Terusan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (30/8/2021). Foto: Sigid Kurniawan/ANTARA FOTO

Ganjil genap di Jakarta masih terus berlanjut mengikuti masa perpanjangan PPKM Level 3 yang diperpanjang sampai 6 September.

PPKM Level 3 sudah kemarin resmi diperpanjang lagi sampai dengan tanggal 6 September 2021,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Selasa (31/8).

Sambodo mengatakan, untuk lokasi ganjil genap masih fokus di 3 lokasi, yakni di Jalan Sudirman, Jalan Thamrin, dan Jalan Rasuna Said.

“Untuk wilayah Polda Metro Jaya sendiri tetap ganjil genapnya hanya tiga lokasi yaitu Jalan Sudirman, Jalan Thamrin dan Jalan Rasuna Said,” pungkasnya.

Infografik Ganjil Genap di DKI Jakarta saat PPKM Level 3. Foto: kumparan

Aturan sistem ganjil genap di Jakarta mulai diterapkan pukul 06.00 WIB hingga 20.00 WIB.

Polisi berjaga di mulut jalan untuk memeriksa kendaraan. Yang tidak sesuai ketentuan ganjil genap akan diminta putar balik sebelum masuk kawasan ganjil genap. Kecuali sejumlah kendaraan yang diizinkan seperti kendaraan presiden, ambulans, hingga mobil pemadam kebakaran.

embed from external kumparan