Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
ADVERTISEMENT
PT Jakarta Propertindo (Jakpro) membeberkan hasil audit penyelenggaraan balap mobil listrik Formula E tahun 2022 lalu. Hasilnya, Jakpro mendapatkan keuntungan sebesar Rp 5,29 miliar. Audit ini dilakukan oleh lembaga independen.
ADVERTISEMENT
“Hasil keuntungannya memang berbeda dari (audit) sebelumnya ya, kita sampaikan waktu itu 6 koma sekian, sekarang Rp 5,29 (miliar) setelah audit,” kata kata VP Corporate Secretary Jakpro , Syachrial Syarief, usai rapat kerja bersama Komisi B DPRD DKI Jakarta, Selasa (31/1).
Angka ini berbeda dari hasil audit sebelumnya yang dilakukan Jakpro November 2022 lalu. Saat itu Jakpro mengeklaim mendapatkan laba sebelum pajak sebesar Rp 6,41 miliar dari ajang Formula E.
“Laba tersebut di atas sudah memperhitungkan semua pendapatan-pendapatan dan beban cash maupun non-cash. termasuk kewajiban-kewajiban yang masih outstanding sampai dengan 30 September 2022,” tutur Syahrial dalam rilisnya November 2022 lalu.
Dalam paparan rapat bersama Komisi B hari ini, Jakpro mengungkap mendapatkan penerimaan sebesar Rp 137,2 miliar terkait hajatan Formula E.
ADVERTISEMENT
Adapun rincian penerimaannya adalah Rp 201,5 juta bersumber dari penyewaan Jakarta International e-Prix Circuit dan Rp 137 miliar dari penyelenggaraan ajang balap Formula E.
“Tahun 2022 menjadi tahun pertama pembangunan JIEC, selain untuk penyelenggaraan Jakarta E-Prix, sirkuit ini juga menjadi sarana bagi komunitas otomotif DKl Jakarta dan juga perusahaan pengelola sirkuit lainnya untuk menjadi ajang kolaborasi. Setelah Jakarta E-Prix, diselenggarakan 20 event lainnya bekerja sama dengan IMI dan komunitas lainnya,” ungkap Jakpro dalam raker bersama Komisi B, Selasa (31/1).