Jaksa Agung Rapat dengan Komisi III Bahas Anggaran hingga HTI

5 Juni 2017 10:33 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Jaksa Agung Muhammad Prasetyo (Foto: Fahrian Saleh/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Jaksa Agung Muhammad Prasetyo (Foto: Fahrian Saleh/kumparan)
Jaksa Agung M. Prasetyo hari ini menggelar rapat kerja rutin dengan Komisi III. Ada sejumlah hal yang akan dibahas, mulai dari penambahan anggaran hingga pembubaran ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
ADVERTISEMENT
Sebelum rapat, Prasetyo mengatakan rapat kerja kali ini akan melanjutkan rapat kerja sebelumnya yang digelar pada April lalu. "Yang pasti ini rapat kerja rutin yang diselenggarakan Komisi III dengan mitra kerja. Ada beberapa hal dibahas, kinerja kejaksaan dalam kurun waktu seusai raker kemarin," ujar Prasetyo di ruang rapat Komisi III, Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat (Senin 5/6).
Terkait penambahan anggaran, Prasetyo menilai hal ini urgen dilakukan khususnya terkait pengurusan perkara.
"Paling enggak masalah biaya yang kita selama ini merasa perlu ditambah, baik di dalam pengurusan perkara dan juga program untuk meningkatkan kesempurnaan pemanfaatan teknologi informasi," katanya.
ADVERTISEMENT
Prasetyo mengatakan mekanisme pembubaran HTI kemungkinan besar juga akan dibahas dalam rapat kerja tersebut. Ia menegaskan yang terpenting pembubaran HTI sudah menjadi keputusan pemerintah.
Yang belum diputuskan, kata dia, adalah mekanisme pembubaran, apakah melalui gugatan pengadilan atau penerbitan Keputusan Presiden (Keppres).
"Dari bukt-bukti yang ada akan dijadikan alasan untuk opsi mana yang dipilih. Kan ada beberapa opsi yang diwacanakan, yaitu gugatan di pengadilan, ada yang usulkan pembuatan Keppres. Ini semua masih dikaji. Pada saatnya akan disampaikan," tuturnya.
Hingga pukul 10.15 WIB rapat belum dimulai karena masih menunggu pimpinan dan anggota Komisi III datang.