Jaksa Putar Rekaman Romy saat Ditangkap KPK

Mantan Ketum PPP Romahurmuziy alias Romy menjalani sidang pemeriksaan terdakwa atas kasus dugaan suap, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (18/12). Dalam sidang itu, penuntut umum KPK memutarkan sebagian video rekaman CCTV saat Romy terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jumat (15/3).
Namun, jaksa hanya menampilkan bagian perdebatan Romy dengan petugas KPK saat berada di dalam lift hotel saja. Sebab, hakim sempat meminta agar bagian video yang tidak berkaitan tidak diputar.
Awalnya, jaksa mengonfirmasi soal adanya petugas KPK yang datang menjemput Romy di hotel tersebut. Hal tersebut lalu dibenarkan oleh Romy.
Menurut Romy, ia sedang makan malam bersama sejumlah rekannya di PPP. Kemudian, ajudannya yang bernama Amin Nuryadin menghampirinya dan menyebut ada petugas KPK yang datang. Namun, Amin tak menyebut 'petugas KPK' secara langsung, dan menggunakan istilah 'tamu penting'.
"Saya tegur dia (Amin), 'Kamu enggak lihat, saya lagi rapat?', saya bilang begitu. Tapi pandangannya tegang, terus mengatakan, 'Pak, tamunya penting sekali', sambil pandangannya tegang ke saya," tutur Romy dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (18/12).
Amin lalu membawa Romy ke luar restoran hotel. Di sana, Amin baru menyampaikan, ada petugas KPK yang datang dan menyita tas pemberian mantan Kanwil Kemenag Gresik Muafaq Wirahadi.
Saat itu, Muafaq memang berencana memberikan sejumlah uang kepada Romy melalui Amin. Amin mengaku sudah menerima tas yang diduga berisi uang tersebut. Namun, Romy berkilah tidak mengetahuinya.
"Body bag apa? (tanya Romy ke Amin). 'Body bag yang tadi dikasih Pak Muafaq' (jawab Amin)," ungkap Romy.
Sesaat setelah percakapan itu, barulah petugas KPK menghampiri Romy. Romy mengakui, sempat ada perdebatan dengan petugas KPK tersebut, lantaran ia menolak untuk dibawa ke Jakarta dan dimintai keterangan. Namun, ia membantah ada aksi kejar-kejaran dengan petugas KPK saat itu.
"Ketika dia mengaku petugas KPK, saya tanya, mana identitasnya? Enggak ada. Dia tidak menunjukkan surat perintah penyelidikan, dia juga tidak bisa menunjukkan surat apa pun. Akhirnya saya refleks berjalan," kata Romy.
Barulah setelah itu, kata Romy, ada petugas KPK lain yang datang menghampiri sambil menunjukkan surat tugas dan kartu identitasnya. Romy pun dibawa ke kamar petugas KPK di hotel tersebut.
Dalam video CCTV yang ditunjukan Jaksa Penuntut KPK, Romy terlihat tengah berdebat dengan petugas KPK di dalam lift hotel. Setelah dari hotel, Romy mengaku sempat akan diborgol karena dianggap tidak kooperatif saat akan dibawa ke Jakarta.
"Saya bilang tidak mau. Ngotot-ngotot di situ. Saya ngotot di situ, saya tidak mau. Dia (petugas KPK) ngotot (bilang) harus mau, dan seterusnya," kata Romy.
"Singkat cerita, tangan saya sudah dimasukin borgol plastik itu. Saya melawan. Dia (petugas KPK) bilang, 'Saudara tidak kooperatif'. 'Lho, saya ini masih orang merdeka, saya anggota DPR, saya pimpinan partai politik'," sambungnya.
Setelah melalui perdebatan tersebut, Romy akhirnya sepakat untuk diperiksa di Polda Jatim terlebih dahulu. Ia pun dibawa ke Polda Jatim oleh penyidik KPK tersebut.
"Mungkin (saat itu) ada Amin juga," tutup Romy.
Dalam kasus ini, Romy didakwa menerima suap bersama eks Menag Lukman Hakim Saifuddin sebesar Rp 325 juta dari Haris Hasanuddin.
Selain itu, Romy juga didakwa menerima suap Rp 91,4 juta dari eks Kanwil Kemenag Gresik Muhammad Muafaq. Suap diduga terkait jual beli jabatan di lingkungan Kemenag.
