Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Jantung Yahya Waloni Membaik, Akan Kembali ke Tahanan Bareskrim
30 Agustus 2021 10:04 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Tersangka ujaran kebencian dan penistaan agama Yahya Waloni masuk RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, sejak Jumat (27/8). Dia mengalami pembengkakan jantung.
ADVERTISEMENT
Kepala Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Brigjen Asep Hendra, mengatakan Yahya Waloni akan dikembalikan ke tahanan hari ini Senin (30/8) bila kondisinya membaik.
“Kalau baik akan diserahkan kepada penyidik hari Senin,” kata Asep kepada kumparan, Senin (30/8).
Asep menyebut, pihaknya saat ini sedang menunggu hasil pemeriksaan dokter apakah Yahya Waloni sudah pulih atau tidak. Bila hasil pemeriksaan tim dokter menyatakan baik, Yahya Waloni bisa dibawa kembali ke Bareskrim Polri untuk ditahan dan menjalani proses hukum.
“Masih menunggu pemeriksaan tim dokter,” ujar Asep.
Yahya Waloni mengalami pembengkakan jantung usai ditangkap Bareskrim pada Kamis (26/8), lalu dibawa ke RS Polri . Dia merupakan tersangka ujaran kebencian dan penistaan agama.
Polisi menjeratnya dengan Pasal 28 Ayat 2 dan Junto Pasal 45 tentang UU ITE, dan Pasal 156 huruf A KUHP tentang Penodaan Agama. Ancaman hukuman 6 tahun penjara.
ADVERTISEMENT