Jika Kasus Corona Kembali Meningkat, Pemprov DKI Bisa Kembali Tarik Rem Darurat
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Ada beberapa faktor yang menyebabkan PSBB ketat dilonggarkan salah satunya penambahan kasus COVID-19 di Jakarta mengalami penurunan.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, meski Jakarta kembali menerapkan PSBB transisi, bukan tidak mungkin ke depan akan kembali menarik rem darurat jika terjadi peningkatan kasus baru.
"Ya jelas dong (tarik rem). Jadi ini kan remnya dikurangi, sudah ditarik, sekarang agak dikurangi remnya. Jadi agak diatur keseimbangan antara gas dan rem sebagaimana disampaikan Bapak Presiden," kata Riza Patria saat meninjau longsor di Ciganjur, Minggu (11/10).
"Jadi Pak Gubernur mengambil kebijakan setelah melihat data, fakta, dan masukan dari pakar, ahli dan beberapa pihak. Kami juga berkoordinasi dengan pemerintah lainnya, Banten, Jabar Bogor dan sebagainya," tambah dia.
ADVERTISEMENT
Meski begitu, Riza mengatakan keputusan menarik rem darurat akan melihat bagaimana situasi selama penerapan PSBB transisi. Ia berharap seluruh masyarakat DKI patuh menerapkan 3 M agar pertumbuhan kasus baru di DKI dapat terus ditekan.
"Kita lihat 2 minggu ke depan ini kita sudah melakukan PSBB transisi dengan pelonggaran pada beberapa unit kegiatan. Namun kita melakukan pengetatan pendataan, peningkatan operasi yustisi, pengawasan, denda progresif dan lain-lain," ucap Riza.
"Tapi yang lebih penting dukungan masyarakat untuk terus meningkatkan protokol COVID 3M, menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak," tutup dia.