Jokowi Bagikan Banpres ke 12,8 Juta Pelaku Usaha Kecil dan Mikro
ADVERTISEMENT
Presiden Jokowi memberikan Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro (BPUM) Tahun 2021 dari Halaman Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (30/7).
ADVERTISEMENT
Besaran banpres yaitu Rp 1,2 juta per pelaku usaha.
"Yang dibagikan kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro dan kecil. Jadi bukan hanya Bapak, Ibu semuanya, enggak. Ada 12,8 juta pelaku usaha mikro dan kecil di seluruh tanah air dan mulai dibagikan pada hari ini," kata Jokowi.
Untuk tahun 2021, total anggaran yang disiapkan, kata Jokowi, sekitar Rp 15,36 triliun.
"Saya harap ini bisa membantu mendorong ekonomi kita semuanya," ujarnya.
Jokowi mengungkapkan bahwa kondisi saat ini sangat sulit. Sebab, penyebaran COVID-19 masih terus terjadi. Sehingga memberikan dampak negatif, baik dari segi kesehatan maupun ekonomi.
ADVERTISEMENT
Namun demikian, dia meyakinkan bahwa persoalan itu tidak hanya terjadi di Indonesia saja. Namun juga di negara lainnya.
"Saya tahu, Bapak, Ibu semuanya sekarang pada kondisi yang tidak mudah, benar? Sangat sulit? Benar? tapi itu dirasakan oleh semuanya tidak hanya Bapak, Ibu sekalian. Usaha mikro, tidak hanya usaha kecil, menengah juga usaha besar semuanya pada kondisi yang sangat-sangat tidak mudah, sangat sulit," ujarnya.
"Dan itu juga tidak hanya dirasakan oleh pengusaha di Indonesia saja semuanya di seluruh dunia kondisinya sama," ujarnya.
Oleh karena itu, pemerintah akan terus berupaya membantu masyarakat. Di sisi lain, Jokowi pun meminta semua pelaku usaha kecil dan menengah untuk bekerja lebih keras lagi agar bisa bertahan dalam kondisi ini.
ADVERTISEMENT
"Bapak, Ibu harus bekerja lebih keras lagi semua dengan situasi seperti ini bertahan dengan sekuat tenaga meski omzet turun sampai 75 persen, sampai separuh, harus tetap kita kerjakan karena kita masih berproses menuju vaksinasi 70 persen yang kita harapkan nanti," pungkasnya.