Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tak kunjung dikeluarkannya Perppu KPK ini dinilai politikus Demokrat yang juga praktisi hukum Amir Syamsuddin karena Presiden Jokowi tak berani.
Berbagai alasan mengemuka mengapa Jokowi tak berani. Mulai dari sepak terjang KPK yang menyasar tokoh politik di koalisi Jokowi hingga sampai ke wakil rakyat.
"Di saat munculnya kesan upaya pelemahan KPK, saat inilah kesempatan terbaik bagi dua lembaga penegak hukum lainnya, Kejaksaan Agung dan Kepolisian, untuk tampil mengisi dan memenuhi harapan sekaligus mengobati kekecewaan publik yang masih berharap dan menanti terbitnya Perppu KPK namun nampaknya tidak bernyali diterbitkan oleh presiden," kritik Amir dalam pernyataan tertulisnya, Jumat (15/11).
Amir menjelaskan, karena Presiden tak berani menerbitkan Perppu untuk menguatkan KPK, maka ke depan menjadi peluang emas bagi Kejaksaan dan Kepolisian untuk tampil memenuhi harapan rakyat dalam urusan pemberantasan korupsi.
ADVERTISEMENT
"Karena dua organisasi penegakan hukum ini memiliki seluruh kemampuan kalau benar dan serius memaksimalkan potensi dan kemampuannya. Ingat manakala kita bicara tentang teladan dan integritas tentunya akan segera teringat akan Hoegeng yang Kapolri dan Baharuddin Lopa yang Jaksa Agung," tutup dia.