Jokowi Dianggap Tak Punya Nyali Terbitkan Perppu KPK

15 November 2019 16:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Joko Widodo saat menghadiri KTT para pemimpin ASEAN dengan Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres, di Bangkok, Thailand, Minggu (3/11/2019) Foto: REUTERS/Soe Zeya Tun
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Joko Widodo saat menghadiri KTT para pemimpin ASEAN dengan Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres, di Bangkok, Thailand, Minggu (3/11/2019) Foto: REUTERS/Soe Zeya Tun
ADVERTISEMENT
Perppu KPK tak kunjung terbit. Alhasil KPK mesti bersiap dengan UU baru yang sudah disahkan, yang mengatur Dewan Pengawas hingga pegawai KPK yang berstatus ASN.
ADVERTISEMENT
Tak kunjung dikeluarkannya Perppu KPK ini dinilai politikus Demokrat yang juga praktisi hukum Amir Syamsuddin karena Presiden Jokowi tak berani.
Berbagai alasan mengemuka mengapa Jokowi tak berani. Mulai dari sepak terjang KPK yang menyasar tokoh politik di koalisi Jokowi hingga sampai ke wakil rakyat.
"Di saat munculnya kesan upaya pelemahan KPK, saat inilah kesempatan terbaik bagi dua lembaga penegak hukum lainnya, Kejaksaan Agung dan Kepolisian, untuk tampil mengisi dan memenuhi harapan sekaligus mengobati kekecewaan publik yang masih berharap dan menanti terbitnya Perppu KPK namun nampaknya tidak bernyali diterbitkan oleh presiden," kritik Amir dalam pernyataan tertulisnya, Jumat (15/11).
Amir menjelaskan, karena Presiden tak berani menerbitkan Perppu untuk menguatkan KPK, maka ke depan menjadi peluang emas bagi Kejaksaan dan Kepolisian untuk tampil memenuhi harapan rakyat dalam urusan pemberantasan korupsi.
ADVERTISEMENT
"Karena dua organisasi penegakan hukum ini memiliki seluruh kemampuan kalau benar dan serius memaksimalkan potensi dan kemampuannya. Ingat manakala kita bicara tentang teladan dan integritas tentunya akan segera teringat akan Hoegeng yang Kapolri dan Baharuddin Lopa yang Jaksa Agung," tutup dia.
Presiden Joko Widodo (tengah) memberikan sambutan pada peringatan HUT ke-55 Partai Golkar, Jakarta, Rabu (6/11). Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat