Jokowi Janjikan Evaluasi Dana Otonomi Khusus Papua

11 Oktober 2019 13:42 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jokowi Tinjau Pembangunan PLBN Sota di Merauke, Papua Foto: Dok. Biro Pers Setpres
zoom-in-whitePerbesar
Jokowi Tinjau Pembangunan PLBN Sota di Merauke, Papua Foto: Dok. Biro Pers Setpres
ADVERTISEMENT
Presiden Jokowi berencana akan mengevaluasi otonomi khusus (otsus) yang berlaku di Papua. Khususnya, terkait dana otsus untuk Provinsi Papua dan Papua Barat.
ADVERTISEMENT
Evaluasi dilakukan seiring dengan masa berlakunya otsus yang berakhir di tahun 2021. Jokowi menegaskan evaluasi bertujuan demi kemajuan masyarakat Papua.
"Nanti akan kita bicarakan bersama antara pemerintah pusat dengan pemerintah di tanah Papua, yang paling penting Otsus dan dana Otsus memberikan manfaat besar bagi masyarakat di Tanah Papua," kata Jokowi usai menerima siswa-siswi dari Papua di Istana Merdeka, Jumat (11/10).
Evaluasi tersebut, kata Jokowi, akan mengoreksi sejumlah poin-poin otsus yang selama ini berlaku agar bisa menjadi lebih baik lagi. Lebih lanjut, Jokowi akan menunjuk perwakilan dari Papua untuk jadi menteri di kabinetnya ke depan. Hal tersebut agar ada keterwakilan Papua seperti pada periodenya yang pertama.
"Akan ada evaluasi total dan ada koreksi-koreksi selama perjalanan ini, apa yang masih bisa diperbaiki, yang mana kita perbaiki," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Diketahui Otsus Papua ini diatur dalam Perppu Nomor 1 tahun 2008 tentang Perubahan UU Nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua. Evaluasi Otsus bagi Papua ini pun telah disuarakan oleh sejumlah pihak, Wapres Jusuf Kalla pun pernah meresponsnya.
JK menilai rencana evaluasi dana otonomi khusus (otsus) perlu dilakukan, lantaran menyangkut kepentingan masyarakat yang lebih luas. Rencana evaluasi dana untuk wilayah khusus ini mencuat setelah fenomena gizi buruk dan penyebaran wabah campak di Kabupaten Asmat, Papua terjadi beberapa waktu lalu.
"Semuanya (perlu dievaluasi). Karena itu dana otsus diperuntukkan untuk daerah seperti Aceh, Yogyakarta, Papua. Tiga daerah," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Selasa (30/1).
ADVERTISEMENT