Jokowi: Kedudukan Semua Warga Negara Sama di Mata Hukum

16 Mei 2017 15:23 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Jokowi bertemu tokoh lintas agama (Foto: Yudhistira Amran/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Jokowi bertemu tokoh lintas agama (Foto: Yudhistira Amran/kumparan)
Presiden Joko Widodo siang ini menerima tokoh lintas agama. Dalam sambutannya, Jokowi menekankan pentingnya menjaga toleransi beragama dan kebinekaan. Presiden juga mengatakan kebebasan berserikat sudah diatur dalam konstitusi negara.
ADVERTISEMENT
Kedudukan yang sama di depan hukum juga menjadi penekanan Presiden.
"Kebebasan berserikat, berkumpul, sesuai koridor hukum yang ada. Konstitusi menegaskan semua warga negara berkedudukan sama dalam hukum," kata Jokowi di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (16/5).
Untuk itu, ia berharap agar hukum bisa adil terhadap semua warga negara. "Apapun agamanya, apapun sukunya, apapun golongannya, untuk menjaga kebinekaan, membangun solidaritas," lanjut dia.
Dalam pertemuan tokoh lintas agama, hadir Sekjen PBNU Helmy Faishal, Ketua MUI Ma'aruf Amin, Ketua Konferensi Wali Gereja Indonesia Ignatius Suharyo Hardjoatmodjo, dan Ketua Persekutuan Gereja Indonesia Henriette Hutabarat.
Kemudian ada Ketua Perwakilan Umat Budha Hartati Murdaya, Ketua Umum Parisada Hindu Dharma Indonesia Wisnu Bawa Tenaya, dan Ketua Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia Uung Sendana Linggaraja.
ADVERTISEMENT
Jokowi terlihat didampingi Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Hingga saat ini pertemuan masih berlangsung.
Baca juga: