Jokowi Lantik 9 Komisioner Komisi Kejaksaan Periode 2019-2023

1 November 2019 10:42 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelantikan Komisi Kejaksaan di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat (1/11/2019). Foto: Fahrian Saleh/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pelantikan Komisi Kejaksaan di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat (1/11/2019). Foto: Fahrian Saleh/kumparan
ADVERTISEMENT
Setelah melantik Idham Azis sebagai Kapolri baru, Presiden Joko Widodo lalu melantik para komisioner Komisi Kejaksaan Republik Indonesia.
ADVERTISEMENT
Ada 9 nama yang dilantik. Mereka berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari pemerintah hingga unsur masyarakat.
Pelantikan itu berdasarkan surat Keputusan Presiden Nomor 62/m tahun 2019 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia.
Berikut nama-nama komisioner Komisi Kejaksaan periode 2019-2023:
1. Barita LH Simanjuntak (ketua merangkap anggota)
2. Babul Khoir (wakil ketua merangkap anggota)
3. Witono (anggota)
4. Sri Harijati (anggota)
5. Apong Herlina (anggota)
6. Resi Anna Napitupulu (anggota)
7. Muhammad Ibnu Mazjah (anggota)
8. Bambang Widarto (anggota)
9. Bhatara Ibnu Reza (anggota)
Pelantikan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat negara seperti Wapres Ma'ruf Amin, Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto, Kepala Bappenas Soeharso Monoarfa, Ketua MPR Bambang Soesatyo, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid hingga Mendagri Tito Karnavian.
ADVERTISEMENT
Para pimpinan DPR hingga KPK pun terlihat hadir seperti Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin, Wakil Ketua DPR Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar hingga Ketua KPK Agus Rahardjo.
Sekadar informasi, Komisi Kejaksaan adalah lembaga negara yang bertugas untuk memantau, mengawasi, dan menilai kinerja Kejaksaan Agung.