Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Jokowi Laporkan 5 Orang Terkait Tudingan Ijazah Palsu ke Polda Metro Jaya
30 April 2025 13:56 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Presiden RI ke-7, Jokowi, melaporkan lima orang berinisial RS, ES, RS, T, dan K, ke Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsunya.
ADVERTISEMENT
"Ada lima yang kita duga paling tidak diduga terlibat dalam tindak pidana yang kami laporkan," kata Kuasa Hukum dari Jokowi, Rivai Kusumanegara kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (30/4).
Di lokasi yang sama, kuasa hukum Jokowi lainnya, Yakup Hasibuan, mengatakan Jokowi membuat laporan ke Polda Metro Jaya karena tudingan ijazah palsu yang dialamatkan kepadanya begitu kejam. Tak hanya merusak nama baik keluarga, tudingan itu menurutnya juga merusak nama baik negara.
"Bayangkan kalau seorang presiden yang dipilih langsung oleh rakyat sudah menjabat selama 10 tahun, dituduh seakan-akan memiliki ijazah palsu," ucap dia.
Selama ini, menurut Yakup, Jokowi hanya diam menyikapi tuduhan itu dan hanya sesekali memberi peringatan. Akan tetapi, tudingan itu terus-menerus disampaikan ke publik sehingga Jokowi akhirnya memutuskan untuk melapor ke polisi.
ADVERTISEMENT
"Agar kebenaran dapat terlihat, dan agar nama baik Pak Jokowi dan nama baik rakyat Indonesia dapat dipulihkan dan dijaga juga," ujar dia.
Adapun dalam kasus itu, Jokowi melaporkan terkait dengan Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 27a, Pasal 32, dan Pasal 35 UU ITE. Selebihnya, pihak Jokowi menyerahkan penanganan perkara itu ke penyidik di Polda Metro Jaya.
"Kami hormati dan kami akan menyerahkan ke pihak kepolisian untuk menjelaskan lebih lanjut mengenai pokok perkaranya," ujar dia.