Jokowi: Natuna Teritorial Indonesia, Jangan Lagi Ada yang Meragukan

Presiden Jokowi mengunjungi Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Selat Lampa, Natuna, Kepulauan Riau, Rabu (8/1). Dalam kunjungan ini, Jokowi sempat menyampaikan pidato di hadapan para nelayan.
Dalam pidatonya, Jokowi menegaskan, Natuna merupakan bagian dari teritori Indonesia. Natuna, kata Jokowi, juga memiliki kepala daerah yang berada di bawah pemerintah Indonesia.
"Hari ini saya ingin memastikan, memberitahukan bahwa kepulauan Natuna adalah teritorial yang masuk dalam NKRI. Ini jelas di Natuna ada penduduknya, sebanyak 84 ribu," ujar Jokowi di lokasi.
Oleh sebab itu, Jokowi mengingatkan, jangan sampai ada bangsa Indonesia sendiri yang mempertanyakan soal status Natuna. Indonesia, kata Jokowi, tidak pernah tawar menawar soal Natuna.
"Jadi jangan sampai ada yang justru, kita sendiri bertanya dan meragukan. Enggak ada. Dari dulu sampai sekarang Natuna adalah teritorial Indonesia, juga masuk dalam salah satu dari 500-an kabupaten/kota di Indonesia," jelas Jokowi.
"Apalagi yang harus dipertanyakan? Tidak ada. Namanya kedaulatan tidak ada tawar menawar," kata dia.
Usai pidato, kepada para wartawan yang mewawancarainya, Jokowi kembali menegaskan soal status Natuna yang merupakan bagian dari NKRI.
"Jadi tidak ada yang diperdebatkan lagi, de-facto Natuna adalah NKRI," tutup Jokowi.
Natuna menjadi sorotan karena munculnya kapal dari China di wilayah ZEE di perairan Natuna. China enggan pergi dari perairan Natuna karena mengklaim bahwa perairan itu merupakan bagian dari nine-dashed line.
Nama Laut China Selatan kerap dilekatkan kepada klaim nine-dash line milik China yang melampaui wilayah beberapa negara. Nine-dash line merupakan wilayah perairan yang diklaim China mulai dari Provinsi Hainan hingga Laut Natuna.
Guru Besar Hukum Internasional UI Hikmahanto Juwana menjelaskan, kapal Coast Guard China tersebut tidak melanggar atau memasuki kawasan kedaulatan Indonesia karena kapal tersebut hanya masuk ke kawasan ZEE sehingga upaya yang dilakukan adalah penegakan hukum.
"Sejumlah kejadian menunjukkan Coast Guard China dan kapal-kapal nelayan China memasuki wilayah ZEE Indonesia di Natuna Utara. Untuk diketahu, keberadaan ZEE tidak berada di Laut Teritorial, melainkan di Laut Lepas (High Seas). Di Laut Lepas tidak dikenal konsep kedaulatan negara dan karenanya negara tidak boleh melakukan penegakan kedaulatan," ungkap Hikmahanto dalam keterangan tertulis, Senin (6/1).
