Jokowi Ungkap 12 Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu: Trisakti hingga Dukun Santet

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers terkait penyerahan laporan Penyelesaian Non-yudisial Pelanggaran HAM Berat di Masa Lalu. Foto: Youtube/Sekretariat Presiden
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers terkait penyerahan laporan Penyelesaian Non-yudisial Pelanggaran HAM Berat di Masa Lalu. Foto: Youtube/Sekretariat Presiden

Presiden Jokowi menerima kunjungan Tim Penyelesaian Nonyudisial Pelanggaran HAM Berat di Masa Lalu (PPHAM) di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (11/1).

Dalam pertemuan itu, Tim Nonyudisial PPHAM menyampaikan laporan mereka terkait penyelesaian HAM berat masa lalu.

Jokowi mengakui, memang benar telah terjadi pelanggaran HAM berat di beberapa peristiwa di masa lalu.

"Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai Kepala Negara RI mengakui bahwa pelanggaran HAM berat memang terjadi di berbagai peristiwa dan saya sangat menyesalkan terjadinya peristiwa pelanggaran HAM berat," kata Jokowi didampingi Menko Polhukam Mahfud MD dan Tim PPHAM.

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers terkait penyerahan laporan Penyelesaian Non-yudisial Pelanggaran HAM Berat di Masa Lalu. Foto: Youtube/Sekretariat Presiden

Jokowi kemudian menjabarkan ada 12 peristiwa masuk dalam pelanggaran HAM berat. Berikut daftarnya:

  1. Peristiwa 1965-1966

  2. Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985

  3. Peristiwa Talangsari Lampung 1989

  4. Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis 1989

  5. Peristiwa penghilangan orang secara paksa tahun 1997-1998

  6. Peristiwa Kerusuhan Mei 1998

  7. Peristiwa Trisakti dan Semanggi 1 dan 2 1998-1999

  8. Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999.

  9. Peristiwa Simpang KKA (Kertas Kraft Aceh) di Aceh 1999

  10. Peristiwa Wasior di Papua 2001-2002

  11. Peristiwa Wamena di Papua 2003

  12. Peristiwa Jambo Keupok di Aceh 2003

kumparan post embed
Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) menggelar Aksi Kamisan di depan Istana Merdeka, Jakarta. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Peserta aksi kamisan. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan

"Saya menaruh simpati dan empati yang mendalam kepada para korban dan para keluarga korban," ucap Jokowi.

Lebih lanjut, Jokowi memastikan dirinya dan pemerintah akan memulihkan hak-hak para korban secara adil tanpa mengesampingkan penyelesaian kasusnya secara yudisial.

"Saya dan pemerintah berupaya sungguh-sungguh agar pelanggaran HAM berat tidak akan terjadi lagi di Indonesia pada masa yang akan datang," tutup Jokowi.

kumparan post embed