Jumhur Negatif, Eks Pengacara Djoko Tjandra di Rutan Mabes Positif Corona

13 November 2020 8:54 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengacara dari buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra, Anita Kolopaking usai menjalani pemerikaan di Gedung Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejagung, Jakarta. Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Pengacara dari buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra, Anita Kolopaking usai menjalani pemerikaan di Gedung Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejagung, Jakarta. Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Beredar kabar mantan pengacara Djoko Tjandra yakni Anita Kolopaking positif corona. Anita merupakan tersangka dalam kasus Djoko Tjandra.
ADVERTISEMENT
Anita sendiri merupakan tahanan di rutan Mabes Polri. Dalam tahanan tersebut, turut ditahan petinggi KAMI Jumhur Hidayat, dan Syahganda Nainggolan.
Ketua Majelis Pro Demokrasi (ProDem) Iwan Sumule mengatakan, dari hasil test swab Anita Kolopaking dinyatakan positif corona. Sedangkan Jumhur Hidayat dinyatakan negatif.
Tersangka Petinggi Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jumhur Hidayat tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (16/10). Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO
“Saya kemarin juga langsung konfirmasi ke kawan saya di Mabes Polri soal itu, dan katanya aman, kawan Jumhur tidak terpapar COVID-19. Katanya dari hasil test yang terpapar COVID itu Kolopaking, dan sudah dibantarkan ke RS untuk diisolasi,” kata Iwan kepada kumparan, Jumat (13/11).
Sebelumnya beberapa waktu lalu, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengaku tidak tahu akan kabar tersebut.
“Saya baru dengar,” ujar Awi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (12/11).
ADVERTISEMENT