Kabareskrim Minta Jajarannya Tak Arogan ke Warga saat Penertiban PPKM Darurat

20 Juli 2021 12:09 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengikuti upacara pelantikan dan serah terima jabatan pejabat tinggi Polri di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/2).  Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengikuti upacara pelantikan dan serah terima jabatan pejabat tinggi Polri di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/2). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di sejumlah daerah masih berlangsung. Dalam penerapannya, kadang terjadi ketegangan antara petugas dengan warga.
ADVERTISEMENT
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto meminta jajarannya untuk tidak arogan terhadap warga. Agus mengatakan, petugas harus bisa humanis dan menyentuh kearifan lokal.
"Jangan sampai tindakan yang kami lakukan ini sifatnya kontra produktif dengan kebijakan pemerintah. Mohon jajaran mengingatkan agar semua lini tidak bersifat arogan kepada masyarakat,” kata Agus lewat keterangannya, Selasa (20/7).
Agus mencontohkan petugas PPKM Darurat di Solo yang menggunakan bahasa daerah dalam mengimbau warga. Alhasil, warga pun dapat memahami kondisi saat ini.
“Seperi contoh di Solo yang menggunakan bahasa daerah dan lebih persuasif," ujar Agus.
Mantan Kapolda Sumut itu juga menyebut, pedagang yang masih menerapkan protokol kesehatan dan physical distancing tak harus dibubarkan paksa. Namun, bila melanggar jam operasional harus ditertibkan.
ADVERTISEMENT
“Kepada pedagang selagi menerapkan sosial distancing maka hal tersebut masih diperbolehkan. Kecuali, sudah melanggar jam operasional yang ditentukan,” tutupnya.