Kabinet Baru Jokowi, Hanya 3 Nomenklatur Kementerian yang Berubah

25 Oktober 2019 12:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Joko Widodo didampingi Wapres Ma'ruf Amin berfoto bersama jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju yang baru dilantik dengan didampingi istri dan suami mereka di Istana Merdeka, Jakarta Foto: ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Joko Widodo didampingi Wapres Ma'ruf Amin berfoto bersama jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju yang baru dilantik dengan didampingi istri dan suami mereka di Istana Merdeka, Jakarta Foto: ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
ADVERTISEMENT
Presiden Joko Widodo telah melantik Kabinet Indonesia Maju untuk periode 2019-2024. Dari susunan kementerian dan menteri yang diumumkan, ada sejumlah perubahan tapi tidak masif. Setidaknya ada tiga kementerian yang mengalami perubahan nomenklatur.
ADVERTISEMENT
Perubahan nomenklatur kementerian beserta para menteri yang dilantik telah memiliki payung hukum yaitu Perpres Nomor 113/P Tahun 2019 Tentang Pembentukan Kementerian Negara dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode 2019-2024.
Berdasarkan Perpres tersebut, kementerian yang mengalami perubahan nomenklatur yaitu, pertama Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman yang kini berganti menjadi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.
Kedua, Kementerian Riset dan Teknologi. Di kabinet sebelumnya, kementerian ini bernama Kementerian Riset dan Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek DIKTI). Namun, di Kabinet Indonesia Maju berubah menjadi Kemenristek saja. Usai mengumumkan kabinet, Jokowi mengatakan, DIKTI melebur ke Kemendikbud menjadi Kemendikbud.
Meski penamaan tetap yaitu Kemendikbud, tapi kementerian ini bertanggungjawab dari pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi.
ADVERTISEMENT
"Dikti (sekarang) ada di bawah Kemendikbud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan)" ujar Jokowi kepada wartawan, Rabu (23/10).
Ketiga, Kementerian Pariwisata mengalami perubahan dengan penambahan ekonomi kreatif di bawah Wishnutama. Dalam nomenklatur yang di Perpres, Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) juga melebur ke kementerian ini. Sehingga kementerian ini bernama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Mensesneg Pratikno menjelaskan, Bekraf tak lagi diperlukan karena fungsinya sudah melebur ke Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
"Kalau badan kan enggak perlu. Kalau nomenklatur kabinet hanya itu, jadi cuma Dikti dikembalikan (ke Kemendikbud), kedua Bekraf digabung (Kemenpar), ditambah Maritim digabung Investasi," kata Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (24/10).
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, saat penggodokan kabinet baru, Jokowi juga merancang perubahan banyak nomenklatur kementerian. Ada sekitar 11 kementerian yang rencananya akan diubah. Termasuk, misalnya Kemenlu yang direncanakan berubah menjadi Kemenlu dan Perdagangan Luar Negeri. Jokowi juga sempat berencana membentuk Kementerian Investasi dan Digital Ekonomi.
Namun, jelang pelantikannya bersama Ma'ruf Amin, rencana ini berubah. Sumber di kalangan Istana menyebut, perubahan tak jadi dilakukan karena pemerintahan Jokowi-Ma'ruf ingin langsung tancap gas. Perubahan nomenklatur yang masif akan menghambat kerja kementerian. Sebab, diperlukan waktu setidaknya setahun untuk penyesuaian.
Selain itu, situasi polhukam jelang pelantikan yang ramai karena berbagai aksi penolakan sejumlah RUU juga menjadi pertimbangan. Dikhawatirkan, perubahan yang masih bisa menambah masalah baru di kabinet baru Jokowi.
ADVERTISEMENT