Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Kak Emma Batal Hadiri Pemeriksaan di Polda Metro Jaya
6 Juni 2017 10:35 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
ADVERTISEMENT
Fatimah Husein Assegaf alias Kak Emma batal menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Pemeriksaan terkait kasus penyebaran konten pornografi yang menjadikan Habib Rizieq Syihab sebagai tersangka, semestinya berlangsung hari ini, Selasa (6/6), tapi dijadwalkan ulang karena Emma tidak bisa hadir.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, menyebutkan permintaan dari Emma agar tidak diperiksa pada hari ini sudah mereka terima. Emma pun menjelaskan sebab tidak bisa memenuhi panggilan.
"Yang bersangkutan (Emma) sedang mengajar," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Namun, Argo tidak membeberkan waktu pemeriksaan Emma dijadwalkan ulang.
Selain Emma, Polda Metro Jaya juga dikabarkan berencana memeriksa Firza Husein sebagai tersangka dalam kasus ini. Menurut Argo, Firza tidak dijadwalkan untuk pemeriksaan hari ini. "Bukan hari ini, sudah kami jadwalkan besok," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Dalam kasus penyebaran konten pornografi, polisi sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Mereka adalah Pengurus Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana, Firza Husein, dan Imam Besar FPI, Habib Rizieq Syihab.