Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Kak Emma Ingin Habib Rizieq Segera Pulang ke Indonesia
6 Juni 2017 20:44 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
ADVERTISEMENT
Fathimah Husein Assegaf, saksi dalam kasus baladacintarizieq berharap agar Habib Rizieq Syihab segera pulang ke Indonesia. Dia mengharapkan kasus yang telah membuat Rizieq dan Firza Husein sebagai tersangka itu segera dihentikan.
ADVERTISEMENT
"Ya sebaiknya beliau pulang. Insya Allah dari Polda mengatakan Habib akan segera pulang. Secepatnya, mudah-mudahan," tutur Fathimah, atau yang akrab disapa Emma, kepada kumparan (kumparan.com) di kediamannya di Depok, Jawa Barat, Selasa (6/6).
Dia mengatakan sangat mendukung Rizieq sebagai ulama yang mendidik umat. Menurut Emma alangkah lebih baik Rizieq segera pulang untuk kembali memberikan arahan bagi umat.
"Kalau polisi ya abaikan, itu kan bukan kasus ya, itu persangkaan yang masih diproses dan ada pasal-pasal yang belum jelas," kata dia.
Sampai saat ini, Emma sendiri mengaku belum tahu pasti kapan waktu kepulangan Rizieq dari Arab Saudi. Pasalnya dia tidak pernah berkomunikasi dengan Imam Besar FPI itu.
ADVERTISEMENT
Emma berharap pihak kepolisian segera menghentikan proses kasus baladacintarizieq. Polisi diharapkan tidak lagi mencari-cari kesalahan yang pembuktiannya masih perlu dipertanyakan.
[Baca juga: Kak Emma: Saya Kecapekan ]
Selain itu dia meminta agar polisi sesegera mungkin menangkap oknum yang membuat dan menyebarkan chat dari Firza dan Rizieq.
"Sebaiknya setop ini semua. Firza sudah jadi tersangka, sekarang Habib, ini ada apalagi? Nggak usahlah pake kasus balada cinta lah ini lah," tegas Emma.
Dia menilai kasus baladacintarizeq merupakan kasus yang dibuat untuk mengkriminalisasi Rizieq. Sebab, seharusnya Rizieq menjadi saksi dulu, baru kemudian selanjutnya ditetapkan menjadi tersangka. Namun pada kasus ini, penetapan status tersangka kepada Rizieq terkesan terburu-buru. Rizieq yang sama sekali belum memberikan kesaksiannya langsung ditetapkan sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
Laporan Reporter: Diah Harni