Kaleidoskop Penanganan Corona di Jakarta Sejak Januari 2020

Sejak pertama kali kasus corona pertama merebak di Wuhan, China, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah melakukan sejumlah langkah antisipasi agar wabah tersebut tak menyebar di Ibu Kota.
Maka mulai bulan Januari 2020, Pemprov DKI Jakarta melakukan beberapa hal seperti sosialisasi, agar warga Jakarta paham bahaya virus tersebut.
Berikut sejumlah langkah yang dilakukan Pemprov DKI sejak pertama kali virus tersebut muncul, mulai bulan Januari hingga Oktober 2020;
JANUARI
Mulai tanggal 7 Januari, Pemprov DKI Jakarta sudah melakukan sosialisasi kewaspadaan Pneumonia Wuhan pada rumah sakit dan puskesmas yang ada di Jakarta. Mereka juga mulai mempersiapkan Alat Pelindung Diri (APD) untuk layanan kesehatan.
Tanggal 24 Januari, kasus Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pemantauan (PDP) pertama muncul di Jakarta. 3 Hari kemudian Dinas Kesehatan DKI membuka layanan call center dan Posko COVID-19 24 jam.
FEBRUARI
Tanggal 4 Februari Pemprov DKI mengeluarkan surat edaran ke pengelola gedung, apartemen, perusahaan, wisata, dan lainnya tentang kewaspadaan corona. Sosialisasi masif pada lebih kurang 15 ribu orang di 600 lokasi juga dilakukan.
Tanggal 25 Februari dikeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 16 Tahun 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Infeksi COVID-19.
"Mendukung dan melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pengendalian risiko penularan infeksi COVID-19 di wilayah Provinsi DKI Jakarta," tulis Gubernur DKI Anies Baswedan dalam Ingub tersebut.
Anies menginstruksikan kepada jajarannya langkah mitigasi jika ditemukan ada penderita COVID-19 atau terjangkit virus corona. Misalnya edukasi penggunaan masker, memahami gejala penderita, hingga penanganan yang tepat untuk kasus virus corona.
MARET
Gubernur DKI Anies Baswedan mengumumkan 115 pasien ODP pertama dan 32 PDP pertama di Jakarta. Satu hari kemudian, Anies mengeluarkan Kepgub pembentukan Tim Tanggap COVID-19, bersamaan saat Presiden Joko Widodo mengumumkan 2 kasus COVID-19 pertama di Indonesia.
Tanggal 5 Maret, Anies langsung menghentikan izin keramaian dan Car Free Day (CFD) yang rutin dilakukan pada akhir pekan.
"Kegiatan hari minggu, kita memiliki HBKB (Hari Bebas Kendaraan Bermotor) atau lebih populer Car Free Day (CFD). Untuk 2 pekan kedepan demi menjaga dan melindungi warga Jakarta dari potensi penularan, Pemprov DKI Jakarta meniadakan CFD," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta, Rabu (11/3).
Ia juga mengimbau agar warga Jakarta belajar, bekerja, dan beribadah di rumah saja.
"Bagi dunia usaha, kami meminta untuk mulai disiapkan protokol kerja jarak jauh," kata Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (13/3).
Pada tanggal 17 Maret, Gugus Tugas Provinsi dibentuk. Sepekan kemudian Labkesda DKI Jakarta mulai memeriksa spesimen corona. Di bulan ini Anies resmi memutuskan menunda ajang Formula E yang rencananya akan digelar pada 6 Juni 2020. Keputusan disampaikan Anies melalui surat yang ditujukan kepada Organizing Comitte Jakarta E-prix.
"Mencermati perkembangan COVID-19 di berbagai belahan dunia khususnya di Jakarta, maka penyelenggaraan Formula E yang semula dijadwalkan pada bulan Juni 2020 agar ditunda pelaksanaannya," dikutip dari surat yang ditandatangani Anies, Senin (9/3).
APRIL
Tanggal 10 April Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap I dikeluarkan, sesuai Kepgub Nomor 380 Tahun 2020.
Dalam keputusannya itu, PSBB akan mulai diberlakukan pada pukul 00.00 WIB, Jumat (10/4). Masa berlakunya selama 14 hari hingga 23 April 2020 pukul 24.00 WIB.
"Masyarakat yang berdomisili/bertempat tinggal dan/atau melakukan aktivitas di wilayah Provinsi DKI Jakarta wajib mematuhi ketentuan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan secara konsisten menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19," bunyi Keputusan Gubernur yang diteken Anies pada Kamis, 9 April 2020 itu.
MEI
PSBB Tahap II diberlakukan di Jakarta, mengingat di bulan tersebut masyarakat Indonesia sudah memasuki bulan Ramadan dan akan segera menyambut momen Idul Fitri.
Saat itu Anies terus mengingatkan warga untuk beraktivitas di rumah saja, termasuk imbauan untuk tidak mudik ke kampung karena dikhawatirkan akan menyebarkan virus ke daerah lain.
“Kami meminta kepada seluruh masyarakat untuk tetap berada di rumah, tidak bepergian, apalagi menjelang masa yang banyak hari liburnya. Ini adalah momentum kita menjaga untuk tetap berada di rumah,” kata Anies dikutip dari situs resmi Pemprov DKI Jakarta, Minggu (17/5).
Anies menuturkan, larangan mudik lokal ini juga dikarenakan Jakarta masih menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Maka dari itu, Anies meminta warga untuk tetap diam di rumah.
“Jangan ada mudik lokal, yang boleh adalah mudik virtual,” tegas Anies.
Tanggal 19 Mei, MUI mengeluarkan fatwa agar pelaksanaan salat Id dilakukan di rumah saja, tak boleh melakukan salat berjemaah di masjid atau lapangan.
"Fatwa ini agar dapat dijadikan pedoman untuk pelaksanaan ibadah saat Idul Fitri dalam rangka mewujudkan ketaatan pada Allah. Tetapi pada saat yang sama, tetap menjaga kesehatan dan berkontribusi dalam memutus mata rantai penularan COVID-19," ujar Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Ni'am dalam keterangannya, Kamis (13/5).
Sepekan kemudian tepatnya tanggal 22 Mei, PSBB Tahap III diberlakukan.
JUNI
Selama 3 hari, Pemprov DKI melakukan rapat koordinasi dengan BNPB, tim Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) UI dan tim pakar Gugus Tugas mengenai indikator PSBB Transisi.
Tanggal 5 Juni dikeluarkan Kepgub Nomor 51 Tahun 2020 mengenai Pelaksanaan PSBB di masa transisi. Pada bulan ini Jakpro menyediakan kontainer untuk dijadikan laboratorium satelit untuk tes COVID-19.
Anies juga mengumumkan pemberian bantuan untuk anak tenaga medis yang menjadi korban COVID-19. Mereka dapat masuk sekolah tanpa melalui seleksi.
"Sudah diungkapkan sejak awal dan apresiasi, bahwa orang tua anak-anak semua, suami ataupun istri dari bapak-ibu semuanya adalah pribadi-pribadi yang bekerja paling dekat dengan masalah COVID-19. Kita sama-sama mendoakan, insya allah almarhum disyahidkan dan ditinggikan derajatnya di sisi Allah SWT," kata Anies saat itu.
Pada bulan ini Pemprov DKI mengeluarkan pedoman beribadah selama PSBB Transisi, penambahan lab satelit COVID-19. MRT juga menyiapkan ruang isolasi bagi penumpang yang diduga terpapar corona.
Tanggal 14 Juni ganjil-genap pasar Jakarta diberlakukan. Masyarakat yang melanggar akan diberi sanksi denda atau membersihkan lokasi publik.
Dirut PD Pasar Jaya, Arief Nasrudin, menjelaskan, skema ganjil genap di pasar bertujuan untuk mengendalikan pengunjung atau pembeli yang datang. Dengan toko yang dibuka sebagian, maka diharapkan pembeli akan datang bergantian.
"Ganjil genap ini salah satu aksi kita membatasi jumlah pengunjung. Para pedagang dan pengunjungnya berkurang," kata Arief saat memantau kondisi Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (15/6).
Ada beberapa aturan yang dikeluarkan bulan ini. Pertama SK Kepala Disnaker Nomor 1477 Tahun 2020 tentang Protokol Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Perkantoran. Yang kedua adalah Pergub Nomor 60 Tahun 2020 tentang Pengendalian Kegiatan Bepergian di Jakarta.
Dibuat juga imbauan penggunaan CLM untuk screening corona. Untuk diketahui CLM merupakan aplikasi pengujian atau screening mandiri berteknologi machine learning. CLM ditujukan untuk membantu mengukur risiko kemungkinan seseorang positif COVID-19 dan merekomendasikan apa yang harus dilakukan.
JULI
PSBB Transisi kembali diperpanjang, karena jumlah kasus yang semakin meningkat. Di bulan ini CLM dikenalkan sebagai salah satu syarat pembuatan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).
Pemprov DKI menggandeng masjid untuk melakukan kampanye COVID-19. Masyarakat juga diminta untuk memanfaatkan WAZE dalam memantau penerapan PSBB Transisi.
Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta mengeluarkan aturan sebuah perusahaan harus tutup selama 3 hari jika ada karyawannya yang positif corona.
Dari hasil pelacakan kasus dan tes sejak 4 Juni hingga 12 Juli 2020, Pemprov DKI Jakarta menemukan klaster terbesar terjadi di rumah sakit.
"Yang kedua adalah pasien di komunitas 38%, mereka yang berada di lingkungan kita. Lalu di mana, di pasar 6,8%, dan pekerja migran Indonesia 5,8%. Sisanya dari (klaster) perkantoran," ucap Anies, Minggu (12/7).
Di akhir bulan Juli, PSBB Transisi resmi diperpanjang.
AGUSTUS
Testing corona Jakarta sudah melampaui 4 kali target WHO. Di bulan ini, angka kesembuhan corona di Jakarta merupakan salah satu yang tertinggi di Indonesia.
"Sampai saat ini kapasitas harian pemeriksaan spesimen di DKI Jakarta sejumlah 16.711 spesimen PCR test yang dilakukan oleh 58 laboratorium," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti dalam keterangannya.
Pada bulan ini juga diperkenalkan aplikasi monitoring untuk isolasi mandiri.
SEPTEMBER
Di bulan ini, Pemprov DKI melakukan integrasi manajemen tempat tidur rumah sakit di Jakarta. PSBB Ketat juga diberlakukan. Semua tempat hiburan ditutup selama 2 pekan. Hal ini dikarenakan penambahan kasus harian virus corona di Ibu Kota rata-rata 800-1.000 kasus.
"Tempat hiburan akan ditutup, kegiatan (wisata) Pemprov seperti Monas, Ancol, Ragunan, taman kota," ujar Anies saat konferensi pers, Rabu (9/9).
Sementara untuk kegiatan restoran, kafe, dan tempat makan lainnya masih diizinkan beroperasi, namun kata Anies, harus memberlakukan sistem take away.
"Usaha makanan, restoran, kafe, diperbolehkan untuk tetap beroperasi, tapi tidak menerima pengunjung makan di lokasi karena kita menemukan di tempat inilah terjadi interaksi yang mengantarkan pada penularan," jelas Anies.
OKTOBER
Anies mengeluarkan sederet langkah agar tak ada lonjakan corona saat long weekend.
Antisipasi itu artinya kita harus siap jumlah tempat tidur, kemudian kegiatan testing, tracing. Karena pengalaman masa libur panjang sesudahnya suka ada lonjakan (kasus)," kata Anies kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (26/10).
Dari 19 Oktober hingga 25 Oktober, okupansi tempat tidur isolasi pasien corona turun 3 persen menjadi 59 persen. Data sebelumnya mencatat okupansi tempat tidur isolasi di Jakarta di angka 62 persen.
