Kamaruddin Simanjuntak Diperiksa 10 Jam Sebagai Tersangka, Dicecar 16 Pertanyaan

14 Agustus 2023 23:52 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kamaruddin Simanjuntak usai diperiksa penyidik Bareskrim, Senin (14/8/2023). Foto: Thomas Bosco/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kamaruddin Simanjuntak usai diperiksa penyidik Bareskrim, Senin (14/8/2023). Foto: Thomas Bosco/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Bareskrim telah selesai memeriksa Kamaruddin Simanjuntak sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik Dirut Taspen pada Senin (14/8). Kamaruddin diperiksa sejak pukul 11.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB atau sekitar 10 jam lamanya.
ADVERTISEMENT
Kepada wartawan, Kamaruddin mengaku dicecar sebanyak 16 pertanyaan oleh penyidik. Menurutnya, penyidik sebenarnya telah selesai memeriksanya pukul 16.00 WIB. Selebihnya, penyidik meninggalkan karena sedang rapat.
"Jadi masalahnya begini, kita memberi keterangan cuma sampe jam 4. Jam 16.00 WIB sampe sekarang, jam 21.00 WIB rapat mereka," kata Kamaruddin di Bareskrim.
Kamaruddin menyebut, penyidik rapat untuk mempertimbangkan bukti yang dibawanya dalam pemeriksaan tersebut. Namun, bukti itu ditolak penyidik.
Rombongan Kamaruddin Simanjuntak tiba di Bareskrim, Senin (14/8). Foto: Thomas Bosco/kumparan
"Karena dia menolak bukti kita. Tadi ada 16 pertanyaan ya. Lebih banyak rapatnya. Rapatnya mengatakan tidak diterima," lanjutnya.
Pihaknya mengaku akhirnya meninggalkan bukti-bukti yang dibawanya di meja penyidik. Ada flashdisk berwarna putih dan hardisk transparan.
Kamaruddin mengeklaim, bukti yang dibawanya berisi video terkait kasus Dirut Taspen.
ADVERTISEMENT
"Kita sudah berikan flashdisk dan hardisk yang isinya itu video-video mesum daripada Dir PT Taspen. Tetapi penyidik menolak. katanya tidak ada hubungannya dengan perkara ini. Jadi kita menjadi bingung," bebernya.
Terjadi Perdebatan
Kamaruddin menuturkan, sempat terjadi perdebatan dengan penyidik terkait bukti video yang mereka lampirkan.
"Akhirnya barusan dibilang untuk sementara kami belum butuh. 'Anda penyidik Polri atau bukan? Kalo penyidik polri terima bukti.' Jadi atas dasar apa saya jadikan saya tersangka?" tanya Kamaruddin.
Menurutnya, penyidi kurang profesional dalam memeriksanya. Dia juga menuding penyidik menyalahi penetapannya sebagai tersangka.
"Menyalahi prosedur. itu jawabannya. melanggar undang-undang. Tadi saya tanya apa alasannya penyidik tidak mau menerima alat bukti yg kami berikan? Penyidiknya tidak mau menjawab. Tidak ada hubungannya katanya," ujar Kamaruddin.
ADVERTISEMENT
Duduk Perkara
Perkara ini bermula dari laporan ANS Kosasih di Polres Metro Jakarta Pusat. Laporan tersebut telah diterima dan teregister dengan nomor LP/B/1966/IX/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA tertanggal 5 September 2022.
Laporan itu kemudian diambil alih oleh Bareskrim Polri dan ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Siber.
Pengacara Kosasih, Duke Arie Widagdo, menilai tudingan Kamaruddin yang menyebut kliennya mengelola dana sebesar Rp 300 triliun mengusung seseorang sebagai calon presiden pada Pemilu 2024 sama sekali tidak benar. Dia juga membantah adanya tudingan terkait pernikahan gaib.
"Ini benar-benar tuduhan yang tidak benar. Sama sekali bohong, mengenai tuduhan adanya pengelolaan dana Rp 300 triliun, itu jelas tidak benar. Adanya pernikahan gaib itu juga jelas tidak benar. Kemudian juga tudingan mengenai anaknya ditelantarkan, itu juga enggak benar," tegasnya.
ADVERTISEMENT
Potongan pernyataan yang menjadi dasar pelaporan Kamaruddin itu viral di sosial media. Di dalamnya, Kamaruddin menyebut adanya dana Rp 300 triliun yang dikelola Dirut PT Taspen sebagai modal kampanye Capres 2024.
Berikut pernyataan Kamaruddin yang dimuat di berbagai media yang disampaikan ulang oleh Duke:
"Persiapan Dana Capres 2024, Seorang Dirut BUMN mengelola 300 Triliun, disuruh atau atas inisiatif sendiri, memacari berbagai wanita, ketemu muslim dia muslim padahal dia katolik, ketemu hindu, hindu dia nikahnya, ketemu kristen, kristen dia, semua agama dilakoni, kesannya nusantara banget. Wanita-wanita ini ditaruh di Apartemen salah satunya di Wong Residance, Jakarta Barat. Wanita-wanita ini dititipi uang dengan cara uang yang 300 triliun itu diinvestasikan lalu ada cash back, cashback nya ini diinvestasikan atas nama perumepuan2 ini yang tidak dinikahinya secara resmi hanya secara ghaib dinikahinya. Adanya wanita-wanita ini bisa transaksi 200 juta per hari, entah uang dari mana. Namanya PT TASPEN, Dirut PT TASPEN. Ajaibnya sampai detik ini anaknya kandung sekolah SD belum dibayar SPP nya, nama istrinya yang resmi, nama istrinya klien saya ini RINA."
ADVERTISEMENT