Kapolda Jabar soal Wanita Dianiaya-Disekap 3 Tahun: Kami Maksimalkan Cari Pelaku

Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan menegaskan pihaknya akan mengerahkan seluruh usaha untuk menangkap Taufik Hidayat (30) pria yang menyekap dan menganiaya wanita berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung.
"Kami maksimalkan cari pelaku," kata Rudi kepada kumparan, Senin (22/6).
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmawan menyebut, pelaku berpindah-pindah tempat.
Hingga saat ini pelaku masih diburu.
Sebelumnya, polisi menduga Taufik adalah pacar korban.
Pelaku diduga menyekap korban selama tiga tahun.
"Ini kita sampaikan bahwa ada suatu kejahatan yang sangat memprihatinkan kita semuanya di mana korban ini yang kita dapat informasi sebagai kekasih daripada seorang laki-laki ini telah disekap kurang lebih tiga tahun di lokasi Rancaekek, di suatu tempat. Kita duga seperti ini (pelaku merupakan pacar korban)," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, dalam keterangannya, Kamis (18/6).
Hendra menyampaikan penyekapan ini terungkap setelah seseorang merasa curiga terhadap kondisi kamar kos korban.
"Tempat itu kemudian dibongkar, kemudian bersangkutan ini merintih kesakitan. Terus ditanya dan diselamatkan dengan kondisi yang sangat mengenaskan," ucapnya.
Akibat dari penyekapan dan penganiayaan ini, korban mengalami luka berat. Bahkan, kata Hendra, korban terancam kehilangan penglihatan.
"Kita saat ini lakukan proses untuk pemulihan dulu dari sakit-sakitnya dan sangat mengenaskan sekali, salah satu mata ini sudah sama-sama tidak bisa digunakan, yang satunya juga. Informasi dari kedokteran juga kemungkinan kecil juga bisa digunakan," ujar dia.
