Kapolda Sumut Copot Kasatnarkoba Polres Tanjungbalai, Status Diperiksa Propam

18 April 2022 13:03 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi saat memaparkan kasus kericuhan Pilkades di Dairi Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi saat memaparkan kasus kericuhan Pilkades di Dairi Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Kapolda Sumut Irjen Pol R.Z. Panca Putra Simanjuntak mengeluarkan surat telegram terkait pencopotan Kasatnarkoba Polres Tanjungbalai AKP Suharyanto Tambunan. Selain itu, terdapat sejumlah perwira menengah (pamen) dimutasi.
ADVERTISEMENT
Surat telegram tersebut tertuang dengan nomor ST/319/IV/KEP.2022 yang diteken Kabid Karo SDM Polda Sumut Kombes Pol Benny Bawensel tertanggal 16 April 2022.
Dalam telegram itu, AKP Suharyanto dicopot dari Kasatnarkoba Polres Tanjungbalai karena dalam rangka pemeriksaan Propam Polri.
"Iya benar," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi, Senin (18/4).
Hadi belum menjelaskan alasan pencopotan AKP Suharyanto. Namun, sempat beredar kabar dia diduga menyalahgunakan jabatannya.
kumparan juga menghubungi Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi. Namun, belum ada jawaban terkait kasus yang menimpa bawahannya itu.