Kapolri Bentuk Tim Investigasi Tragedi Kanjuruhan, Diawasi Eksternal

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kadivhumas Irjen Pol Dedi Prasetyo memberikan keterangan kepada wartawan mengenai sidang etik Ferdy Sambo di Gedung TNCC Polri, Kamis (25/8/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kadivhumas Irjen Pol Dedi Prasetyo memberikan keterangan kepada wartawan mengenai sidang etik Ferdy Sambo di Gedung TNCC Polri, Kamis (25/8/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Pasca meledaknya tragedi di Stadion Kanjuruhan yang menewaskan 125 orang, Presiden Jokowi meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan investigasi dan mengusut tuntas kasus ini.

Kini tim investigasi telah dibentuk dan akan diawasi oleh pihak eksternal.

“Tim investigasi yang dibentuk Bapak Kapolri juga diawasi secara eksternal. Ini sebagai bentuk transparansi karena tim ini bekerja secara akuntabel dari Kompolnas,” ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, dalam jumpa pers di Polres Malang, Senin (3/10).

Dedi juga menjelaskan, tim investigasi Kapolri ini bekerja secara akuntabel dari Kompolnas. Kompolnas dapat melakukan audit terhadap kasus ini.

Suasana kerusuhan dipertandingan sepak bola antara Arema FC dan Persebaya Surabaya di Malang, Jawa Timur pada 1 Oktober 2022. Foto: Putri/AFP

“Dan Kompolnas hari ini sudah datang ke Jawa Timur dan akan menuju ke Polres Malang berkomunikasi dengan tim investigasi sudah yang dibentuk Bapak Kapolri dan juga silakan melakukan audit terhadap tim ini,” ujar Dedi.

Dedi juga menambahkan, tim investigasi Polri masih harus bekerja keras dengan prinsip ketelitian kehati-hatian, ketelitian, serta perlu proses pembuktian secara ilmiah. Sebab ini akan jadi standar operasional prosedur bagi tim investigasi agar dapat dibuka secara terang benderang dan akan disampaikan ke publik.

Sebelumnya Menkopolhukam Mahfud MD mengumumkan pemerintah membentuk tim khusus terkait tragedi Kanjuruhan, agar penuntasan kasus lebih cepat.

Suasana kerusuhan dipertandingan sepak bola antara Arema FC dan Persebaya Surabaya di Malang, Jawa Timur pada 1 Oktober 2022. Foto: Putri/AFP

"Untuk mengungkap peristiwa Kanjuruhan yang terjadi tanggal 1 Oktober 2022, maka pemerintah membentuk tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) yang akan dipimpin langsung Menkopolhukam," tutur Mahfud, Senin (3/10) pagi.

Keanggotaan TGIPF terdiri dari pejabat kementerian terkait, organisasi profesi olahraga sepakbola, pengamat, akademisi, dan media massa.