Kapolri di Komisi III: 27 Orang Jadi Tersangka Pungli, Bongkar Muat Kini Lancar

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kapolri Jenderal Listyo Sigit saat bertemu Forkompinda dan tokoh agama di Bangkalan,  Sabtu (12/6). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kapolri Jenderal Listyo Sigit saat bertemu Forkompinda dan tokoh agama di Bangkalan, Sabtu (12/6). Foto: Dok. Istimewa

Polri bergerak cepat melaksanakan perintah Presiden Jokowi untuk menindak pelaku pungli. Untuk kasus pungli yang terjadi di Tanjung Priok, Jakarta Utara, polisi sudah menetapkan beberapa orang tersangka.

"Polri sudah menetapkan 27 orang tersangka, sehingga saat ini kegiatan bongkar muat barang dapat berjalan dengan lancar," ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Rabu (16/6).

Ke-27 tersangka itu merupakan hasil penindakan pungli atau pemerasan yang terjadi di Depo Greating Fortune dan Deo Dwipa Kharisma Mitra Jakarta, Jakarta Utara.

"Apabila yang pungli tidak diberikan, maka kegiatan bongkar muat di depo tersebut akan terhambat dan kontainer tidak diperbolehkan masuk," kata Sigit.

Paparan Kapolri di Komisi III soal pungli. Foto: TV Parlemen

Sebelum ini, Kapolri melalui Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto juga telah menerbitkan Surat Telegram guna menciptakan situasi kondusif serta memberikan rasa aman kepada pengguna jasa dan masyarakat di kawasan pelabuhan.

Surat Telegram bernomor ST/1251/VI/HUK.7.1/2021 tanggal 15 Juni 2021 tersebut ditujukan kepada para Kapolda karena maraknya aksi pungutan liar atau pungli di kawasan Pelabuhan dan sekitarnya. Aksi pungli ini menimbulkan keresahan di masyarakat.

embed from external kumparan

Tak hanya di Jakarta, penindakan pungli dilakukan di seluruh daerah di Indonesia. Dari operasi penangkapan yang berlangsung sejak 11 Juni hingga 14 Juni 2021, Polri telah mengamankan 3.823 orang.

“Dilakukan di 1.368 titik lokasi terdapat 6 polda dengan jumlah pelaku terbanyak,” ujar Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/6).

embed from external kumparan

Berikut data 6 Polda yang menindak pungli dan premanisme;

Polda Jawa Tengah menangkap 449 preman, dan 474 pungli.

Polda Jawa Barat menangkap 348 preman, dan 546 pungli.

Polda Sumatera Utara menangkap 20 preman, dan 676 pungli.

Polda Banten menangkap 600 preman, dan 43 pelaku pungli.

Polda Jawa Timur menangkap 210 preman, dan 176 pungli.

Polda Metro Jaya menangkap 137 preman, dan 145 pungli.