Kapolri: Ferdy Sambo Sudah Tidak Menjadi Anggota Polri

30 September 2022 14:49 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sidang kode etik Irjen Ferdy Sambo yang digelar secara tertutup ditampilkan di layar. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sidang kode etik Irjen Ferdy Sambo yang digelar secara tertutup ditampilkan di layar. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan Ferdy Sambo secara resmi tak lagi berstatus sebagai anggota Polri. Putusan ini merupakan hasil sidang kode etik berujung banding yang kemudian ditolak anggota komisi sidang etik Polri.
ADVERTISEMENT
"Status FS secara resmi saat ini sudah tidak menjadi anggota Polri," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/9).
Sigit menuturkan, pihaknya telah mendapat informasi, keputusan pemecatan dengan tidak terhormat (PDTH) telah dikeluarkan Istana Negara.
"Kami mendapat info bahwa keputusan PDTH dari Istana sudah dikeluarkan," ujar Sigit.
Selain Sambo, lanjut Sigit, terdapat 5 perwira menengah (pamen) yang juga telah dipecat dari Polri. Hal itu merupakan hasil sidang kode etik yang digelar secara maraton beberapa waktu lalu.
"Kita terus proses yang melanggar kode etik 5 orang kita sudah PDTH," pungkasnya.