Kapolri Nonaktifkan Karo Paminal-Kapolres Jaksel Terkait Tewasnya Brigadir Yosua

20 Juli 2022 21:40 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
27
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal Penembakan di Rumah Dinas Kadiv Propam di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022). Foto: Nugroho GN/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal Penembakan di Rumah Dinas Kadiv Propam di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022). Foto: Nugroho GN/kumparan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.
Hal ini dilakukan berkaitan dengan penyelidikan yang tengah berlangsung terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
"Oleh karenanya, untuk menjaga independensi tersebut, transparansi dan akuntabel, pada malam hari ini pak kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang," ujar Kadiv Humas Polda Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (20/7).
Karo Paminal Div Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020). Foto: Sigid Kurniawan/Antara Foto
"Karo Paminal Brigjen Pol Hendra Kurniawan. Kedua yang dinonaktifkan adalah Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi," tambahnya.
Dedi belum menjelaskan perihal pengganti mereka. Namun untuk jabatan Kapolres Metro Jakarta Selatan pejabat sementara akan ditunjuk langsung oleh Kapolda Metro.
"Siapa pejabat sementaranya akan secara administratif ditunjukkan kapolda," jelasnya.
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto (tengah) memberikan keterangan.Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
Sebelumnya, pengacara keluarga Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak, mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Karo Paminal Propam Polri Brigjen Hendra, hingga Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.
Menurut Kamaruddin, langkah tersebut perlu dilakukan agar kasus penembakan di rumah dinas Kadiv Propam tersebut dapat diusut dengan transparan dan baik.
"Kepada bapak Kapolri supaya untuk sementara menonaktifkan Kadiv Propam Polri yang kedua atas nama Irjen Ferdy Sambo. Kemudian juga menonaktifkan Karo Paminal Brigjen Hendra, ketiga menonaktifkan Kapolres Jaksel supaya perkara ini ditangani dengan objektif dan baik," kata Kamaruddin usai melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7).
***
Peran Budhi dalam memberikan informasi ke publik terkait kematian Yosua dapat disimak dalam liputan khusus berikut:
Dan peran Karo Paminal ketika mengantar jenazah Yosua ke rumah keluarganya di Jambi dapat disimak dalam wawancara khusus dengan Kamaruddin Simanjuntak sebagai berikut: