Kapolri soal Ricuh Surat Suara Tercoblos di Sampang: Tak Ganggu Pencoblosan

14 Februari 2024 14:31 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memaparkan capaian kinerja saat rilis akhir tahun Polri di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (27/12/2023). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memaparkan capaian kinerja saat rilis akhir tahun Polri di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (27/12/2023). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan tanggapan terkait kericuhan di Simpang, Madura, akibat surat suara yang sudah tercoblos.
ADVERTISEMENT
Listyo mengatakan, terlepas jadi kejadian itu, situasi keamanan di sana masih terkendali. Proses pencoblosan pun tak terganggu.
"Saya kira secara umum situasi kamtibmas saat ini masih terkendali walau ada beberapa protes-protes namun ini tidak mengganggu proses tahapan pencoblosan," kata Listyo usai apel pengecekan pasukan di Monas, Jakpus, Rabu (14/2).
Listyo pun menyerahkan sepenuhnya mekanisme penanganan masalah soal surat suara tercoblos di Sampang kepada KPU.
"Mekanismenya apakah mulai dari memanfaatkan atau menggunakan cadangan surat suara, karena aturannya DPT plus 2 persen, tentunya yang rusak tidak boleh dipakai, sampai dengan apabila diputuskan untuk melaksanakan PSU karena ada temuan-temuan itu mekanismenya sudah ada di KPU," jelasnya.
Ilustrasi Surat Suara Pemilu 2019. Foto: ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Isu surat suara sudah tercoblos menyulut amarah warga di Desa Gunung Kesan, Kecamatan Karangpenang, Kabupaten Sampang, Pulau Madura, Selasa (13/2) malam.
ADVERTISEMENT
Peristiwa itu terekam dalam 4 video yang beredar. Dalam Bahasa Madura, warga menuding petugas KPPS pada TPS 21 telah melakukan pencoblosan secara ilegal.
"Ini buktinya!" kata warga yang marah.
Petugas yang dimarahi berupaya menjelaskan namun massa semakin mengamuk, bahkan mau membakar Rumah Ketua KPPS.
Ketua KPU Kabupaten Sampang, Addy Imansyah, menyatakan apa yang dituduhkan di dalam video yaitu soal surat suara telah dicoblos adalah isu hoaks.
"Setelah ditelusuri dan didalami, kami jelaskan bahwa itu narasi hoaks dan hanya kesalahpahaman semata," kata Addy kepada wartawan, Rabu (14/2).
Menurut Addy, orang-orang yang marah itu memang menduga surat suara telah dicoblos.
"Padahal petugas KPPS sudah menjelaskan, aktivitas yang dilakukan adalah mendirikan TPS bukan mencoblos surat suara, tapi penjelasan itu tidak dipedulikan," ujar Addy.
ADVERTISEMENT
Para warga yang marah itu bahkan sempat menyita bilik suara.
"Setelah dimediasi, akhirnya bilik suara dan petugas KPPS dilepaskan," kata Addy.
Addy menjelaskan, pada akhirnya proses pendirian TPS berlangsung dan selesai, lalu proses pemungutan suara dapat diselenggarakan.
"KPU Sampang mengecam tindakan kekerasan verbal tersebut. Tidak hanya menghambat tahapan Pemilu, tindakan itu menyisakan trauma psikis bagi korban," ujar Addy.