Kapolri Tindak Tegas Eks Kasat Narkoba yang Terlibat Jaringan Fredy Pratama
ยทwaktu baca 2 menit

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berjanji akan menindak tegas eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami yang terlibat jaringan narkotika Fredy Pratama.
"Bukan rencana. Pasti kita tindak," ujar Sigit di gedung pertemuan The Tribrata, Jalan Darmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis (14/9).
Kata Sigit, selalu ada sistem reward and punishment terhadap seluruh jajaran Korps Bhayangkara.
"Terhadap anggota yang baik tentunya kita akan berikan apresiasi. Tapi bagi anggota yang kemudian melakukan pelanggaran, apalagi masuk dalam bagian yang seharusnya dia melakukan penegakan ya, tentunya kita akan melakukan tindakan tegas," kata Sigit.
"Mulai dari proses pidana, kalau dia masih menjadi polisi ya kita proses etik dengan risiko PTDH. Dan kalau masalah-masalah seperti ini saya kira Polri tidak pernah ragu-ragu," imbuhnya.
Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Jadi Kurir Narkoba
Bareskrim Polri sebelumnya mengungkap sindikat narkoba jaringan internasional Fredy Pratama yang saat ini masih DPO.
Dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan 39 tersangka, satu di antaranya merupakan mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami.
Dirresnarkoba Polda Lampung Kombes Erlin Tangjaya membenarkan hal tersebut.
"Benar, dia (Andre Gustami) masuk dalam jaringan tersebut," katanya, Rabu (13/9).
Erlin menuturkan, AKP Andri Gustami terlibat dalam jaringan yang juga menjerat selebgram asal Palembang, Adelia Putri Salma dan suaminya David.
"Dari hasil pemeriksaan, dia (Andri) ini berperan sebagai kurir spesial," kata dia.
Namun demikian, Erlin belum mau memaparkan lebih jauh peran AKP Andri Gustami yang saat ini telah dimutasi ke Yanma Polda Lampung.
