Kartu Sakti Bank DKI untuk Pedagang Pasar Induk Beras Cipinang

28 November 2019 17:40 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Seorang pedagang menunjukkan kartu pedagang di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta. Foto: Dok. Bank DKI
zoom-in-whitePerbesar
Seorang pedagang menunjukkan kartu pedagang di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta. Foto: Dok. Bank DKI
ADVERTISEMENT
Bank DKI mendukung diluncurkannya Kartu Pedagang bagi pedagang di Pasar Induk Beras Cipinang. Kartu Pedagang ini memiliki beragam fungsi, yakni bisa digunakan sebagai kartu identitas, kartu ATM, dan JakCard Bank DKI.
ADVERTISEMENT
Tak hanya itu, Kartu Pedagang juga berguna sebagai alat pembayaran retribusi pedagang karena telah terintegrasi dengan JakCard. Sehingga, Kartu Pedagang ini bisa digunakan sebagai alat pembayaran berbagai transaksi di merchant-merchant yang telah bekerja sama dengan Bank DKI.
Peluncuran Kartu Pedagang di Pasar Induk Beras Cipinang dilakukan Direktur Utama Bank DKI, Zainuddin Mappa, bersama Direktur Utama Food Station Tjipinang Jaya, Arief Prasetyo Edi, beberapa waktu lalu.
"Adanya Kartu Pedagang ini, (harapannya) para pedagang di PIBC lebih mudah saat ingin mengajukan kredit kepada Bank DKI, karena portofolio keuangan dari usaha yang dijalani sudah terekam dalam aktivitas rekening para pedagang” ujar Zainuddin.
Pekerja di Pasar Induk Beras Cipinang. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Selain itu, Bank DKI juga memiliki parameter dalam pemberian kredit dengan memantau kios dan rekening tabungan milik pedagang.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Arief menyambut baik penerbitan Kartu Pedagang di Pasar Induk beras Cipinang. Ia berharap pedagang-pedagang merasakan berbagai manfaat yang bisa mereka peroleh. Salah satunya adalah telah teregister dan terkoneksi dengan server Food Station Tjipinang.
Hadirnya Kartu Pedagang bagi pedagang Pasar Induk Beras Cipinang semakin melengkapi layanan Bank DKI, setelah mereka juga menempatkan kantor layanannya di sana. Bahkan, dengan waktu operasional yang lebih lama.
Gudang beras di Pasar Induk Cipinang Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak
Bank DKI berharap baik pedagang maupun pembeli dapat memanfatkan berbagai produk dan layanan perbankan sesuai kebutuhannya. Layanan juga tersedia dalam skim syariah.
Selain itu, Bank DKI terus berupaya mendukung pengembangan usaha maupun kebutuhan modal kerja, dengan menawarkan produk Kredit Monas 25, 75, dan 500. Dengan plafon mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 500 juta yang bisa dimanfaatkan sebagai akses tambahan modal usaha.
ADVERTISEMENT
Bank DKI juga meningkatkan penyaluran kredit kepada sektor UMKM di pasar-pasar di Jakarta. Per September 2019, Bank DKI telah menyalurkan kredit UMKM sebesar Rp 1,4 triliun, atau meningkat 25,2 persen dibandingkan periode 2018 yang hanya sebesar Rp 1,1 triliun.